Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 17.58 WIB

Pemkab Kulon Progo Sambat ke Komnas HAM Tak Pernah Dilibatkan soal MBG: Jika Ada yang Keracunan, Kita yang Dikejar-kejar

Audiensi Pemkab Kulon Progo dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (23/7). (Radar Jogja) - Image

Audiensi Pemkab Kulon Progo dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (23/7). (Radar Jogja)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tak bisa berbuat banyak di tengah rentetan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, penyusunan program prioritas pemerintah tersebut tak pernah melibatkan pemkab, tapi saat keracunan pemerintah daerah harus ikut campur.

Dilansir Radar Jogja (Jawa Pos Group), Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono menjelaskan, semenjak dimulainya program MBG, pemkab tak diikutsertakan dalam berbagai aspek. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program MBG, tak pernah juga meminta pemkab untuk ikut mengawal program tersebut.

"Pemkab itu tidak pernah terlibat dan dilibatkan, tapi kalau ada masalah kami yang dikejar penanganannya," ucap Triyono, saat audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (23/7).

Triyono menjelaskan, kedatangan Komnas HAM untuk memantau pelaksanaan MBG. Komnas HAM mengambil data pelaksanaan MBG di setiap kabupaten kota di DIJ.

Di Kulon Progo, Komnas HAM menemui Pemkab dan mengambil data dari sejumlah OPD. Sekaligus, mendengarkan langsung permasalahan MBG di daerah.

Sejak dimulainya MBG Januari 2025 lalu, peran Pemkab sangatlah sedikit. Tugasnya hanya melakukan penerbitan sejumlah sertifikat atau surat penunjang operasional SPPG.

Mulai dari SLHS, pemantauan IPAL, hingga sejumlah kegiatan yang tak terlalu mendesar. Keterbatasan kewenangan itu, terus berlanjut hingga 2026 ini. Namun, pemkab menghadapi tantangan besar jika ditemukan kasus keracunan MBG.

Pemkab tak boleh berdiam diri, jika keracunan terjadi di sekolah. "Sejauh ini ada lima kasus keracunan, kami justru yang paling dicari-cari," ungkapnya.

Tak hanya penanganan pada kasus keracunan, pengobatan korban turut ditanggung oleh pemkab. Kejadian keracunan di Kalurahan Kaliagung lalu, Pemkab terpaksa menggunakan anggaran obat yang seharusnya tak boleh digunakan. Untungnya, anggaran itu diganti oleh BGN.

Triyono berharap, dengar pendapat dengan Komnas HAM dapat memberikan solusi bagi pelaksanaan MBG.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore