Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Juli 2026 | 19.14 WIB

Heboh Oknum Camat Boyolali, Jateng Kirim Konten Tak Senonoh ke Mantan Karyawan, Pelaku: Salah Kirim

Ilustrasi konten tak senonoh di handphone. (Dok JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali gempar setelah seorang oknum camat dilaporkan atas dugaan penyebaran konten tidak senonoh. Camat tersebut dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, karena diduga mengirimkan video asusila kepada mantan karyawan di tempat usaha pribadinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali M. Syawalludin membenarkan bahwa pihak BKPSDM telah bergerak cepat memanggil oknum camat yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

"Iya. Kemarin BKPSDM sudah melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan," ujar Syawalludin dikutip dari Radar Solo, Selasa (7/7).

Hasil Klarifikasi: Pemkab Sebut Unsur Kelalaian

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak, Pemkab Boyolali menyatakan bahwa insiden ini tidak termasuk dalam kategori kekerasan seksual secara fisik.

Dari pengakuan terlapor, video tidak senonoh tersebut terkirim secara tidak sengaja karena kelalaian dalam mengoperasikan media sosial.

"Bukan kekerasan ya, artinya memang ada salah kirim (video) begitu," jelas Syawalludin.

Pihak BKPSDM juga menilai tidak ada komunikasi dua arah yang menunjukkan adanya motif tertentu atau keberlanjutan dari pengiriman pesan tersebut.

"Kami menilai ini betul-betul salah kirim dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf," tambah Sekda.

Tetap Dijatuhi Sanksi Teguran dari Bupati

Meski dipastikan sebagai unsur ketidaksengajaan, Pemkab Boyolali menegaskan tidak akan menoleransi kecerobohan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan platform digital.

Sebagai bentuk konsekuensi, Bupati Boyolali telah melayangkan sanksi berupa surat teguran langsung agar yang bersangkutan lebih bijak bermedia sosial. Hingga saat ini, oknum camat tersebut dipastikan masih menjalankan tugas pelayanan publik seperti biasa.

"Masih melayani (masyarakat). Sementara ini sanksinya mendapat surat teguran dari Pak Bupati,” tegas Syawalludin.

Pemkab Buka Pintu Laporan Jika Ada Korban Lain

Menanggapi rumor yang beredar bahwa aksi serupa diduga telah terjadi lebih dari sekali, pihak Pemkab Boyolali menyatakan siap bersikap terbuka. Syawalludin menegaskan, pihaknya menunggu laporan resmi dari masyarakat jika memang ada korban lain yang merasa dirugikan.

Jika di kemudian hari ditemukan bukti faktual baru yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan atau korban tambahan, status pemeriksaan akan langsung dinaikkan ke tingkat hukuman disiplin berat.

"Ya, itu yang kita tunggu. Kita bergerak berdasarkan laporan. Kalau memang ada korban-korban yang lain, berarti kejadiannya lebih dari satu orang. Jika lebih dari satu orang, berarti nyuwun sewu bukan lagi salah kirim, melainkan ada pemahaman lain," bebernya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore