
Potret gerbang depan SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak Banten. sejumlah HRD dan Pengusaha mem-blacklist lulusan sekolah itu usai kasus siswa merokok. (Google Maps)
JawaPos.com - Kasus siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, yang mogok sekolah untuk membela temannya usai ditampar guru karena kedapatan merokok, kini memasuki babak baru yang tampaknya lebih serius.
Meski sekolah menyatakan konflik telah berakhir damai, jejak digital dari peristiwa ini rupanya meninggalkan dampak sosial yang lebih luas, bahkan hingga ke dunia kerja.
Sejumlah pengusaha dan praktisi HRD disebut mulai menyimpan catatan terkait kasus tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam proses rekrutmen di masa depan. bahkan sudah ada yang menyatakan mem-blacklist lulusan sekolah tersebut.
Informasi ini mencuat setelah unggahan ulang di berbagai media sosial, termasuk akun Instagram @fakta.indo, memancing ribuan komentar publik.
Banyak warganet menilai aksi siswa yang membela pelanggaran disiplin justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai tanggung jawab dan integritas yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Gw selaku pemilik perusahaan, ini jelas gw blacklist! Kasih tanda aja ijazahnya lulusan tahun ini, ga bakal gw terima. Ngurus karyawan macam begini bisa bikin masalah,” tulis salah satu netizen yang mengaku memiliki usaha.
Nada serupa juga muncul dari banyak komentar lain, terutama dari pengguna yang bekerja di bidang sumber daya manusia atau perekrutan karyawan.
Mereka menilai, membela pelanggaran atas nama solidaritas menunjukkan lemahnya pendidikan karakter dan kesadaran moral.
“Blacklist dari HRD dan pemilik bisnis bukan kebetulan, tapi konsekuensi dari reputasi moral yang runtuh. Dunia kerja tidak butuh orang yang menormalisasi pelanggaran disiplin,” tulis seorang warganet lainnya.
Meski begitu, sebagian masyarakat juga menyoroti bahwa tindakan menampar siswa tetap tidak dapat dibenarkan secara etika dan hukum.
Namun, mereka menilai niat kepala sekolah untuk menegakkan disiplin seharusnya tidak diabaikan begitu saja.
“Kalau sudah seperti ini, wajar pemilik perusahaan atau pimpinan lembaga berpikir ulang. Karena menyangkut karakter. Kalau kebiasaan melanggar aturan terbawa ke dunia kerja, bisa merugikan banyak pihak,” komentar warganet lainnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari tindakan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, yang menampar seorang siswa usai ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Aksi itu sempat memicu kemarahan sejumlah siswa yang kemudian melakukan mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas.
Meski sempat dinonaktifkan dari jabatannya, Dini Fitri kini telah kembali bertugas setelah tercapai kesepakatan damai antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua. Proses belajar pun disebut telah kembali berjalan normal.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
