
Gubernur Jatim Khofifah minta pemda untuk melakukan relaksasi kenaikan PBB-P2. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jombang.
Khofifah secara tegas menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan relaksasi (kelonggaran) kenaikan PBB-P2. Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tetapi jangan lupa, adanya PAD ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang mensejahterakan masyarakat," ujar Khofifah, Kamis (21/8).
Pemungutan PBB, lanjut Khofifah merupakan kewenangan pemkab/pemkot sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Namun sebagai pembina pemda, Pemprov Jatim wajib memastikan kebijakan daerah tidak membebani warga. Oleh karena itu, Gubernur Khofifah meminta relaksasi kenaikan agar lebih adil dan berpihak pada masyarakat.
"Maka, kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak memberatkan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan relaksasi kenaikan pajak berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia menyebut relaksasi kenaikan PBB adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial di masyarakat.
Khofifah memahami kebijakan kenaikan PBB-P2 dilakukan pemkab/pemkot untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengatasi masalah. Namun, ia meminta agar tetap mempertimbangkan kondisi fiskal masyarakat.
"Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tetapi seperti di Jombang ini kita jadikan evaluasi karena perhatian publik tinggi sekali ke sana," terang Khofifah.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir di tengah isu kenaikan PBB-P2. Sementara bagi kepala daerah, diharapkan segera membuka ruang untuk wajib pajak (masyarakat) agar bisa menyampaikan aspirasi mereka.
"Kami di provinsi memberikan arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat," tukasnya.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
