
Gubernur Jatim Khofifah minta pemda untuk melakukan relaksasi kenaikan PBB-P2. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jombang.
Khofifah secara tegas menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan relaksasi (kelonggaran) kenaikan PBB-P2. Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tetapi jangan lupa, adanya PAD ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang mensejahterakan masyarakat," ujar Khofifah, Kamis (21/8).
Pemungutan PBB, lanjut Khofifah merupakan kewenangan pemkab/pemkot sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Namun sebagai pembina pemda, Pemprov Jatim wajib memastikan kebijakan daerah tidak membebani warga. Oleh karena itu, Gubernur Khofifah meminta relaksasi kenaikan agar lebih adil dan berpihak pada masyarakat.
"Maka, kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak memberatkan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan relaksasi kenaikan pajak berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia menyebut relaksasi kenaikan PBB adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial di masyarakat.
Khofifah memahami kebijakan kenaikan PBB-P2 dilakukan pemkab/pemkot untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengatasi masalah. Namun, ia meminta agar tetap mempertimbangkan kondisi fiskal masyarakat.
"Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tetapi seperti di Jombang ini kita jadikan evaluasi karena perhatian publik tinggi sekali ke sana," terang Khofifah.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir di tengah isu kenaikan PBB-P2. Sementara bagi kepala daerah, diharapkan segera membuka ruang untuk wajib pajak (masyarakat) agar bisa menyampaikan aspirasi mereka.
"Kami di provinsi memberikan arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat," tukasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
