
Mahendra Wahyu dan Danramil 1307-10/Lore Utara Kapten (Inf) Muhammad Jabir menanam jagung di tanah negara yang diselamatkan dari mafia tanah di Lore Utara, Poso, Selasa (5/8/2025). (Ilham/Jawa Pos)
JawaPos.com- Upaya Badan Bank Tanah (BBT) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menyelamatkan tanah negara mendapat dukungan TNI.
Danramil 1307-10/Lore Utara Kapten (Inf) Muhammad Jabir memastikan terdapat mafia tanah mengklaim kepemilikan ratusan hektare tanah negara di saat banyak warga tidak memiliki tanah sama sekali.
TNI membantu mengawal dan mengedukasi masyarakat agar menerima kehadiran BBT.
Kapten (Inf) Muhammad Jabir menuturkan, mafia tanah yang memiliki tanah ratusan hektare itu ada di tanah eks hak guna usaha (HGU) di Lore Utara, Poso.
Tanah yang seharusnya digunakan BBT untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat justru diganggu mafia tanah. "Di sisi lain ada banyak warga tidak memiliki tanah sama sekali," ujarnya.
Karena itu sebagai Danramil, lanjutnya, pihaknya berupaya mengawal BBT untuk bisa menjaga tanah negara.
Salah satunya, dengan membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait BBT. "Kami sosialisasi terus dan sebagian besar sudah menerima Badan Bank Tanah," paparnya.
Dia menerangkan, dengan kehadiran BBT ini masyarakat bisa mendapatkan tanah dengan status hak pakai di atas hak pengelolaan BBT selama 10 tahun, yang kemudian bisa menjadi hak milik.
"Sehingga, ada keadilan dalam akses dan kepemilikan tanah untuk masyarakat. Ini yang kami kawal dan jaga, TNI bersama rakyat," tegasnya.
Dengan kepemilikan tanah yang lebih adil, maka diharapkan ada percepatan pembangunan di wilayah tersebut. "Ada juga pemerataan perekonomian yang bisa dirasakan masyarakat," paparnya.
Dia mengakui bahwa dengan kehadiran BBT bersama TNI, akhirnya bisa membuat warga sukarela menyerahkan tanah yang awalnya diklaim.
"Bahkan ada yang secara sukarela menyerahkan ratusan hektar yang awalnya diklaim. Inilah bukti pendekatan TNI dan Bank Tanah," ujarnya.
Sebelumnya, mafia tanah menjadi persoalan serius di Poso. Badan Bank Tanah (BBT) yang melakukan inventarisir tanah milik negara mendapati adanya sejumlah mafia tanah yang mengklaim kepemilikan 100 hektar tanah milik negara.
Team Leader Project Poso, Badan Bank Tanah Mahendra Wahyu menuturkan bahwa saat dilakukan inventarisir tanah negara eks hak guna usaha (HGU) di Poso, ternyata mafia tanah sudah memperjualbelikan sebagian besar tanah eks HGU tersebut.
"Kali pertama saya ke Poso, ternyata 90 persen tanah eks HGU ini sudah diperjualbelikan oleh mafia tanah," paparnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
