
Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan perdagangan bayi ke Singapura saat digiring di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (17/7). (Rubby Jovan/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan pelaku perdagangan bayi telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura.
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini orang tua bayi yang sedang mengandung, menjalin komunikasi dengan pelaku berinisial AF melalui media sosial Facebook. AF menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial Facebook, kemudian sepakat untuk bertemu.
”Komunikasi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Kesepakatan pun dibuat setelah bayi lahir, orang tua akan menerima Rp 10 juta dari pelaku,” kata Hendra Rochmawan seperti dilansir dari Antara.
Namun, pelaku hanya mentransfer Rp 600 ribu untuk membayar ongkos bidan dan langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji. Orang tua yang merasa ditipu, akhirnya melapor ke kepolisian. Dari laporan itu, lanjut dia, terungkap bahwa pelaku AF merupakan bagian dari sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023.
”Pelaku AF ini berasal dari Bandung dan dari pengakuannya sudah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, Polda Jabar telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka, dan enam bayi berhasil diselamatkan sebelum dikirim ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombespol Surawan menambahkan, pihaknya masih mendalami motif dari para orang tua yang menjual bayi ke Singapura. Orang tua yang menjual bayi kepada para pelaku dapat berpotensi sebagai tersangka apabila memenuhi unsur pidana karena sengaja memperjualbelikan bayi.
”Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi, kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orang tuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut,” tandas Surawan.
Polda Jabar memburu tiga orang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya polda menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan sindikat perdagangan bayi ke Singapura. DPO ini memiliki peran penting, mulai dari agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, hingga penampung bayi.
”Kemudian ada tiga tersangka yang saat ini sedang yang kita cari adalah saudari P, kemudian saudari NY dan saudari YT,” ujar Hendra Rochmawan.
Hendra mengungkapkan ketiga DPO tersebut diduga kuat menjadi bagian kunci dari sindikat yang telah memperdagangkan bayi sejak 2023. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
”Jadi penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, serta juga pengirimnya,” papar Hendra Rochmawan.
Direskrimum Polda Jabar Kombespol Surawan mengatakan salah satu dari tiga DPO tersebut memiliki peran sebagai pemodal utama dalam jaringan ini.
”Jadi DPO ini membiayai semua operasional yang dilakukan 13 pelaku ini, mulai dari perekrutan atau pembelian bayi dari ibu kandungnya, kemudian ada perawatan tadi yang tiga bulan dibayar Rp 2,5 juta,” ujar Surawan.
Dia menjelaskan proses pengiriman bayi dilakukan melalui beberapa tahap. Setelah bayi lahir dan dirawat di Kabupaten Bandung, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat; untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu. Setelah dokumen selesai, bayi dibawa kembali ke Jakarta dan kemudian diterbangkan ke Singapura.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
