
Polres Kotamobagu berhasil menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. (Istimewa)
JawaPos.com - Polres Kotamobagu berhasil menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. Penangkapan ini tidak lepas dari gerak cepat dan respons tegas dari Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto.
Kapolres beserta jajarannya, yang sigap menindaklanjuti laporan resmi dari KUD Perintis. “Iya benar, anggota di lapangan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto dalam keterangannya di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (24/6).
Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil diamankan di lokasi tambang ilegal. Tak hanya itu, ditemukan pula enam unit alat berat yang digunakan untuk menambang secara melawan hukum.
Keenam alat berat tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai barang bukti. Para pelaku telah ditahan di Polres Kotamobagu, dan proses hukum kini tengah berjalan.
Polda Sulawesi Utara juga turut melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini. Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal, dan proses penyelidikan terus berkembang.
Fokus penyidik kini diarahkan pada pengungkapan aktor-aktor yang membekingi kegiatan tersebut, yang selama ini memberikan dukungan logistik maupun perlindungan informal terhadap praktik ilegal di lapangan.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) KUD Perintis Sarwo Edi Lewier menyampaikan apresiasi kepada Polres Kotamobagu.
Polisi dinilainya menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keberanian dalam menindak pelanggaran, meskipun aktivitas ilegal ini diduga melibatkan aktor-aktor kuat yang menjadi beking di belakang layar.
"Penertiban ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan," tegas Sarwo.
Sarwo Edi juga menyebut bahwa aktivitas penambangan ilegal bukan hanya merugikan pihak pemilik IUP secara finansial, namun juga menciptakan kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, dan kerugian bagi negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti.
Ia menambahkan, KUD Perintis tetap berkomitmen menjalankan praktik tambang yang sah, transparan, dan ramah lingkungan.
KUD Perintis berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas, sebagai bentuk efek jera bagi pelaku tambang liar dan pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
