
Polres Kotamobagu berhasil menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. (Istimewa)
JawaPos.com - Polres Kotamobagu berhasil menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. Penangkapan ini tidak lepas dari gerak cepat dan respons tegas dari Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto.
Kapolres beserta jajarannya, yang sigap menindaklanjuti laporan resmi dari KUD Perintis. “Iya benar, anggota di lapangan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto dalam keterangannya di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (24/6).
Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil diamankan di lokasi tambang ilegal. Tak hanya itu, ditemukan pula enam unit alat berat yang digunakan untuk menambang secara melawan hukum.
Keenam alat berat tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai barang bukti. Para pelaku telah ditahan di Polres Kotamobagu, dan proses hukum kini tengah berjalan.
Polda Sulawesi Utara juga turut melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini. Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal, dan proses penyelidikan terus berkembang.
Fokus penyidik kini diarahkan pada pengungkapan aktor-aktor yang membekingi kegiatan tersebut, yang selama ini memberikan dukungan logistik maupun perlindungan informal terhadap praktik ilegal di lapangan.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) KUD Perintis Sarwo Edi Lewier menyampaikan apresiasi kepada Polres Kotamobagu.
Polisi dinilainya menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keberanian dalam menindak pelanggaran, meskipun aktivitas ilegal ini diduga melibatkan aktor-aktor kuat yang menjadi beking di belakang layar.
"Penertiban ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan," tegas Sarwo.
Sarwo Edi juga menyebut bahwa aktivitas penambangan ilegal bukan hanya merugikan pihak pemilik IUP secara finansial, namun juga menciptakan kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, dan kerugian bagi negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti.
Ia menambahkan, KUD Perintis tetap berkomitmen menjalankan praktik tambang yang sah, transparan, dan ramah lingkungan.
KUD Perintis berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas, sebagai bentuk efek jera bagi pelaku tambang liar dan pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
