Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Maret 2025 | 00.35 WIB

Viral Anggota DPRD Pandeglang Bernisial RR Diduga Lakukan Kekerasan ke Mantan Pacarnya, Identitasnya Digunakan untuk Pinjol

Tangkapan layar foto viral diduga Anggota DPRD Pandeglang lakukan kekerasan terhadap pasangannya. (Instagram/@meysinputri_). - Image

Tangkapan layar foto viral diduga Anggota DPRD Pandeglang lakukan kekerasan terhadap pasangannya. (Instagram/@meysinputri_).

JawaPos.com - Viral di media sosial (medsos), beredar foto-foto yang memperlihatkan wajah perempuan dan bagian tubuhnya mengalami luka-luka. Diduga perempuan tersebut mengalami kekerasan yang dilakukan mantan kekasihnya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten.

Viralnya kejadian tersebut banyak dibicarakan netizen, Warganet di Instagram dan X. Parahnya lagi, identitas perempuan tersebut juga kabarnya digunakan oleh anggota DPRD Pandeglang itu untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol.

"Anggota DPRD Pandeglang Diduga Aniaya & Gunakan Identitas Mantan untuk Pinjol! Seorang wanita menjadi korban kekerasan mantan kekasihnya, yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Tak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online," unggah akun X @TheGabutttt.

Dalam rangkaian thread posting-an di X tersebut juga dijelaskan kronologinya dari Instagram yang membuat pengakuan adalah @meysinputri_. Beberapa bukti foto kekerasan juga dilampirkan, terlihat perempuan tersebut mengalami luka dan lebam di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya.

Bukti pinjaman online yang dilakukan oleh pelaku menggunakan identitas mantan kekasihnya. Parahnya lagi, si pelaku malah menyerahkan pembayaran pinjaman online kepada kekasih baru korban.

Melansir Solobalapan (Grup JawaPos), pria yang dimaksud yang melakukan kekerasan terhadap perempuan mantan kekasihnya itu berinisial RR, anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Bojong.

Dalam keterangannya, @meysinputri_ menyebut bahwa selama menjalin hubungan asmara, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan. Namun puncaknya adalah ketika ia mengetahui bahwa identitas pribadinya dipakai untuk mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Dia mengaku telah menerima banyak pesan dari pihak penagih hutang pinjol, yang mempertanyakan pembayaran pinjaman atas namanya. Padahal, ia tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Dalam unggahan selanjutnya, Meysi juga membagikan bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan dari penagih hutang, serta luka-luka yang diduga merupakan hasil dari tindakan kekerasan yang dialaminya.

“Anggota Dewan/DP*RD di Kabupaten Pandeglang, tepatnya Kecamatan Bojong, atas nama RR sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas dicontoh sebagai wakil rakyat,” tulisnya lagi.

Unggahan ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kemarahan publik. Banyak warganet yang meminta agar aparat kepolisian segera turun tangan dan menyelidiki kasus tersebut secara transparan.

Sejumlah netizen juga menandai akun-akun resmi milik kepolisian dan lembaga pengawasan etika anggota dewan agar kasus ini tidak ditutupi. Namun sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RR, DPRD Kabupaten Pandeglang, maupun pihak kepolisian terkait laporan yang disampaikan oleh Meysi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore