Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Februari 2024 | 06.35 WIB

Polisi Nyatakan JND, Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Penajam Paser Utara Tidak Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembunuhan satu keluarga berjumlah 5 orang di PPU. Baru berusia 16 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMK. - Image

Pelaku pembunuhan satu keluarga berjumlah 5 orang di PPU. Baru berusia 16 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMK.

JawaPos.com - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan pria berinisial Jnd (17) yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap satu keluarga tidak mengalami gangguan jiwa.

Jnd membunuh mereka diduga karena merasa sakit hati dengan salah satu korban yang merupakan teman perempuan tersangka.

"Kami telah menerima hasil tes yang menyatakan tersangka Jnd sehat dan sama sekali tidak mengalami gangguan jiwa," kata Kepala Satreskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Dian Kusnawan, Sabtu (24/2) seperti dikutip dari Antara.

Mereka yang menjadi korban pembunuhan itu adalah pasangan suami istri berinisial W (35) dan SW (34) serta tiga anak, yaitu RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Polres Penajam Paser Utara telah menyerahkan berkas kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.

"Kami telah menerima berkas pembunuhan satu keluarga, barang bukti, dan tersangka dari polres pada hari Jumat (23/2)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Penajam Paser Utara Roh Wiharjo.

Baca Juga: Ingin Menurunkan Berat Badan? 7 Kebiasaan Malam Hari Ini Wajib Dicoba!

Berkas itu, telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Setelah itu tinggal menunggu penetapan jadwal sidang.

"Tersangka adalah anak dibawah umur, maka penanganannya harus cepat. Kemungkinan sidang akan dilakukan dua kali dalam satu pekan," imbuhnya.

Roh Wiharjo menambahkan Jnd akan didakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 399 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pencurian dengan pemberatan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore