
PROSES: Kegiatan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di salah satu kecamatan di Kota Mojokerto, Senin (19/2). (Farisma Romawan/JPRM)
Jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu tahun 2024 di tingkat kecamatan mulai tuntas secara perlahan.
Meskipun sempat dilakukan hitung ulang terhadap salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun target penyelesaian rekap tetap terpenuhi.
Kemarin, pihak KPU berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Kecamatan Prajurit Kulon di dapil 3.
Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan rekap untuk dua kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Kranggan dan Magersari yang telah memasuki tahap akhir penghitungan semua kelurahan.
Tri Widya Kartikasari selaku Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto menyebutkan bahwa penghitungan ulang terjadi karena terjadi selisih hingga ratusan suara di salah satu TPS Kelurahan Mentikan.
Selisih itu terjadi pada jumlah surat suara yang digunakan dengan total jumlah surat suara sah.
“Jadi selisihnya memang cukup besar, jumlah surat suara di TPS 04 yang digunakan sebanyak 315. Sementara jumlah surat suara sah hanya 222,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Mojokerto (JawaPos Group).
Selisih ratusan suara itu sempat menimbulkan keributan antara pihak penyelenggara dengan saksi.
Meskipun demikian, ia menyatakan suasana masih dapat dikendalikan oleh pihak KPU dan Bawaslu.
Begitu juga dengan proses hitung ulang surat suara di TPS yang menurutnya berjalan singkat dan tidak sampai memakan waktu lama.
Sehingga perolehan suara bisa langsung dimasukkan dalam form D hasil sebelum dibagikan kepada seluruh saksi dan pengawas.
“Alhamdulillah sudah tuntas, meskipun yang membuat lama justru karena menunggu administrasi pengadaan D hasil. Karena cetaknya memakan waktu dengan jumlahnya yang banyak,” ungkap Widya.
Hal serupa juga berjalan untuk proses rekapitulasi suara di Kecamatan Kranggan dan Magersari yang menghabiskan waktu selama dua hingga tiga hari.
Namun, ia memastikan kedua kecamatan tersebut juga menuntaskan penghitungan suara di seluruh kelurahan sebelum habisnya tenggat waktu pada hari Selasa (21/2).
“Magersari juga akan tuntas lebih cepat. Termasuk Kranggan yang baru dimulai rekapnya pada hari Sabtu (17/2) kini sudah selesai,” kata Widya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
