Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2023 | 18.06 WIB

Mitos dan Larangan di Pulau Sempu Malang, Lokasi Hilangnya Mahasiswa IPB Saat Lakukan Penelitian

Pulau Sempu Malang Selatan /sumber: TripAdvisor - Image

Pulau Sempu Malang Selatan /sumber: TripAdvisor

JawaPos.com – Belum lama ini, seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dilaporkan hilang di Pulau Sempu saat melakukan penelitian.

Diketahui, korban bersama dengan beberapa rekannya melakukan penelitian di Pulau Sempu, Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Mahasiswa bernama Galang Edhi Swasono (20) warga Desa Gunung langit, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara tersebut, dikabarkan hilang Rabu, (27/12) pukul 11.30 WIB.

Sebelumnya, Pulau Sempu Malang memang bukanlah lokasi yang bebas dikunjungi oleh semua orang.

Alhasil, hal inilah menimbulkan larangan serta mitos yang beredar terkait pulau tersebut.

Dilansir dari Radar Kudus, pulau Sempu Malang, telah menjadi cagar alam sejak zaman kolonial Belanda, berdasarkan Besluit van den Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie No 69 dan No 46yang tertanggal pada 15 Maret 1928.

Pulau Sempu Malang memiliki keunikan tersendiri, yaitu Segara Anakan yang merupakan danau di dalam kawasan dengan air berasal dari laut yang melewati celah atau karang berlubang.

Sebagai cagar alam, Pulau Sempu memiliki beberapa tipe ekosistem, mulai hutan pantai, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah yang hampir mendominasi keseluruhan area pulau ini. 

Pulau Sempu memiliki beragam vegetasi, antara lain bendo, triwulan, wadang, dan buchanania. Semua vegetasi tersebut masih tumbuh baik.

Vegetasi hutan pantai di sana  antara lain: Barringtonia Racemosa, Nyamplung, Ketapang, Waru Laut, dan Pandan. 

Sedangkan, vegetasi mangrove ada empat jenis, yaitu bakau ditemukan dua jenis (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), api-api, dan tancang.

Sedangkan fauna yang terdapat di kawasan ini, terdiri dari lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, babi hutan, kijang, kancil, raja udang, ikan beledok, kepiting, kelomang, kupu-kupu, dan semut.

Larangan Wisata ke Pulau Sempu

Meski memiliki kekayaan alam, Pulau Sempu ini tetap tidak dibuka untuk kunjungan wisata.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore