
Prestasi hat-trick ini langsung diberikan kepada Wali Kota Madiun Maidi di hadapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam upacara virtual Hari Jadi Pemprov Jatim ke-75, Senin (12/10).
JawaPos.com – Pemkot Madiun berhasil menjaga tren laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD). Tiga tahun berturut berhasil meraih prestasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prestasi hat-trick ini langsung diberikan kepada Wali Kota Madiun Maidi di hadapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam upacara virtual Hari Jadi Pemprov Jatim ke-75, Senin (12/10).
Penghargaan LPPD dinyatakan terbaik dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (EKPPD) oleh pemerintah pusat. Nilai yang diraih mencapai 3,3805 dengan status sangat tinggi atas kinerja LPPD 2018. Sekaligus catatan rekor dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya LPPD 2017 Kota Madiun meraih skor 3,3056. Sementara tahun sebelumnya dengan nilai 3,2399. ‘’Kinerja pemkot terbukti baik,’’ kata Maidi.
Penghargaan ini diraih berdasarkan penilaian pada 2019 atas LPPD 2018. LPPD merupakan laporan wajib hasil kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sebagaimana mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2019. Pun, LPPD merupakan instrumen bagi pusat untuk menilai keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di semua wilayah. Mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. ‘’Yang menilai bukan kita sendiri. Tapi, berdasarkan penilaian terukur oleh lembaga yang berwenang,’’ ujarnya.
Selain Kemendagri, penilaian dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pengawasan keuangan dan pembangunan. Berupa audit; konsultasi; asistensi; evaluasi; pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN); serta pendidikan dan pelatihan pengawasan. ‘’Dari beberapa indikator penilaian LPPD ini, Kota Madiun mendapatkan nilai tertinggi,’’ ungkapnya.
Dari beberapa indikator penilaian LPPD, Kota Madiun mendapatkan nilai tertinggi. Terutama dalam tataran pengambil kebijakan daerah yang meliputi 13 aspek dengan 39 indikator kinerja kunci (IKK). Serta tataran pelaksanaan kebijakan urusan wajib dan urusan pilihan yang meliputi delapan aspek dengan 21 IKK. ‘’Di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan lingkungan hidup dinilai baik,’’ jelas wali kota.
Pada bidang pendidikan, angka putus sekolah di Kota Madiun mencapai 0 persen. Angka partisipasi sekolah serta angka melanjutkan pendidikan SD ke SMP lebih dari 100 persen. Bidang kesehatan, perbaikan gizi buruk dan pelayanan kesehatan mencapai 100 persen. Urusan pekerjaan umum, panjang jalan dalam kondisi baik mencapai 99,70 persen. Penanganan sampah juga dinilai 100 persen dalam urusan lingkungan hidup. ‘’Prestasi ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan,’’ tuturnya.
Maidi bakal meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agar tingkat kepuasan masyarakat semakin meningkat. Sekaligus meningkatkan penilaian atas penghargaan yang diberikan setiap tahunnya. Pun menjadi bahan evaluasi perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja. ‘’Ketika kepuasan masyarakat meningkat, maka kinerja pemerintahan sudah berjalan dengan baik,’’ ucapnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
