Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Juni 2019 | 21.29 WIB

87 Unit Rumah yang Terbakar di Buton Dapat Bantuan Rumah Desa

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pasca terjadinya bentrok antara dua desa yang terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan kini situasi sudah kondusif. Sebanyak 87 unit rumah yang dibakar di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina akan segera dibangun kembali oleh pemerintah.

"Situasi sudah kondusif. Pemerintah dalam waktu yang sesegera mungkin akan kembali membangun rumah warga," kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart saat dihubungi, Minggu (9/6).

Harry menuturkan, warga yang terbakar rumahnya akan segera didata oleh pemerintah. Nantinya mereka akan mendapat bantuan rumah desa.

Aparat keamanan yang berjaga di lokasi kejadian, kata Harry, saat ini tengah melakukan pembersihan. Sehingga pemerintah dapat segera melakukan relokasi kembali rumah warga yang terbakar.

"Karena memang sudah ada komitmen dan bantuan rumah desa dari Kementerian PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat)," jelas Harry.

Di luar itu, Harry menerangkan 81 terduga pelaku yang telah diamankan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih dalam pemeriksaan penyidik secara intensif.

"Masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, jajaran Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 81 orang diduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka merupakan warga Desa Sampuabolo yang sebelumnya terjadi bentrok antar desa tersebut.

"Tadi pagi sudah dilakukan upaya penindakan dan berhasil diamankan 81 diduga pelaku pembakaran dari warga Desa Sampuabolo. Mereka sedang dalam proses pergeseran dari Buton menuju Kendari, karena nanti proses penyidikannya akan dilakukan di Polda Sultra," kata Harry saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (8/6).

Harry menuturkan, 81 orang tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka hingga kini masih diduga sebagai pelaku pembakaran.

"Semuanya statusnya masih diduga pelaku dan terperiksa. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan di Polda baru nanti bisa ketahuan perannya masing-masing," tandas Harry.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore