
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pihak Polda Metro Jaya tengah mendalami aksi vandalisme dan perusakan aset milik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day. Sehingga, beberapa pihak akan meminta keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, keributan sempat terjadi antara massa buruh dengan aparat kepolisian di depan Halte Transjakarta Tosari, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi sempat dilempari sampah botol dan bambu. Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi vandalisme di separator busway.
Dalam kejadian itu, pagar Halte Tosari TransJakarta mengalami kerusakan parah. Diduga kejadian itu terjadi akibat massa buruh dilarang long march dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia menuju sekitar Istana Negara Jakarta.
"Semua pihak terkait pasti akan kita mintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).
Argo menuturkan, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan para saksi. Selain pihak PT Transjakarta, polisi juga akan memanggil kordinator buruh yang merayakan May Day di sekitar Jakarta.
Adanya keterangan dari mereka diharapkan bisa memberi titik terang dalam perkara ini. Sehingga, pelaku yang bertanggungjawab bisa diberikan sanksi atas perbuatannya. "Sekarang masih diselidiki," tambah Argo.
Di tempat lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pagar tiang halte Tosari sudah diperbaiki. Sejak kemarin sore sudah bisa berfungsi normal. "Saya waktu itu instruksikan malam sudah harus selesai, pak Wali Kota jawab siap pak. Sore hari lapor udah beres semuanya," ucap Anies.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Semua bentuk penyampaian aspirasi harus berjalan damai dan tidak merusak fasilitas umum.
"Bila terjadi pelanggaran atas ketertiban itu maka aparat penegak hukum silakan melakukan proses hukumnya," pungkas Anies.
Sementara itu, Direktur Utama Transjakarta mengecam keras aksi pengrusakan dan vandalisme pada sarana prasarana publik. "Perilaku negatif ini tidak dapat dibenarkan," katanya lewat pernyataan pers yang diterima JawaPos.com di Jakarta, Rabu (1/5).
Hingga saat ini, Transjakarta telah berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk mendapatkan informasi baik itu waktu, lokasi, hingga pelaku pengrusakan dan vadalisme aset Transjakarta. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
Menurut pasal 170 KUHP perusakan Yang dilakukan secara bersama sama terhadap orang atau barang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 (enam) tahun.
“Kami akan usut dan laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian perusakan ini. Asset asset yang dirusak adalah asset milik publik dan digunakan bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan memeliharanya.
Agung menambahkan Transjakarta akan segera memperbaiki kerusakan pagar di halte Tosari. Karena sarana tersebut untuk kenyamanan pelanggan. Serta membersihkan coretan di separator Transjakarta. Dia juga memastikan karyawan Transjakarta yang tergabung dalam serikat pekerja tidak terlibat dalam aksi pengrusakan maupun vandalisme aset publik.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
