Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Januari 2019 | 02.57 WIB

Serius Berantas Narkoba, DPRD Jateng Siapkan Perda

Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi saat dijumpai di Hotel Noormans, Kota Semarang, Selasa (29/1). - Image

Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi saat dijumpai di Hotel Noormans, Kota Semarang, Selasa (29/1).

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Anti Narkoba. Ini digagas, sebagai langkah tindak pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang lebih serius.


Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi mengatakan, perda ini dibuat agar ada penguatan pada upaya pencegahan dan penindakan hukum. Sehingga, ke depan mampu mewujudkan Provinsi Jateng yang benar-benar bebas narkoba.


"Kita agendakan segera pembahasannya. Sehingga paling tidak bisa menjadi payung hukum Provinsi Jateng dalam menanggulangi narkoba. Sehingga, arah kebijakan Jateng bebas narkoba lebih menggigit," kata Rukma, saat dijumpai di Hotel Noormans, Kota Semarang, Selasa (29/1).


Dalam penyusunannya, diperlukan sinergi dari berbagai pihak terkait Itu dilakukan, agar perda tersebut benar-benar menjadi aturan yang efektif dan bisa dipertanggungjawabkan tentunya.


"Kita akan perjuangkan perda tersebut untuk meminimalisir, karena narkoba betul-betul menghancurkan bangsa; negara; dan generasi kita," sambung Politisi PDIP tersebut.


Meski nantinya perda ini bisa terealisasi, Rukma menekankan bahwa, tanggung jawab pencegahan narkoba tetap lebih utama dimulai dari lingkungan terkecil. Diawali keluarga dan segala elemen masyarakat. Jadi, tak cuma mengandalkan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun kepolisian.


Lebih jauh, ia pun turut meminta para pihak berwajib memberikan upaya-upaya pendampingan dan rehabilitasi. Agar para pengguna narkoba mampu pulih. Jadi, tak berhenti sampai di pengungkapan dan penangkapan.


"Penindakan hukum secara tegas akan kita lakukan pada pengedar narkoba. Itu harus tegas. Sementara bagi pengguna, mereka yang jadi korban akan kita bantu pendampingan dan rehabilitasi. Sehingga bisa kembali ke orang yang punya masa depan cerah," cetusnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore