Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Januari 2019 | 21.48 WIB

Diduga Kesal Omzet Menurun, Pengusaha Blokade Jalan Sudirman

BLOKADE JALAN: Kondisi aksi yang dilakukan para pengusaha di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (9/1). - Image

BLOKADE JALAN: Kondisi aksi yang dilakukan para pengusaha di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (9/1).

JawaPos.com - Para pengusaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Palembang meradang, Rabu (9/1). Pasalnya sejak penerapan kebijakan larangan parkir diberlakukan, omzet para pemilik ruko di kawasan tersebut turun drastis.


Hal ini diperparah dengan tindakan Dinas Perhubungan setempat yang melakukan penggembokan kendaraan para pelanggan yang hendak bertransaksi. Kemarahan para pengusaha pun memuncak melihat aksi tersebut dan langsung melakukan aksi blokade di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Rabu (9/1).


Berdasarkan pantauan, akibat blokade tersebut kemacetan panjang terjadi di Jalan Sudirman hingga akhirnya personel polisi dan TNI diturunkan untuk mengatasi kemacetan tersebut. 


Ketua Persatuan, Pemilik, Pengguna dan Pemakai Ruko di Kawasan Jenderal Sudirman, Palembang Syahriah Aziz mengatakan kebijakan larangan parkir ini telah dilakukan sejak Asian Games lalu atau sekitar enam bulan. 


Kondisi ini membuat pendapatan para pengusaha ini pun turun drastis hingga 70 persen. "Kalau ini terus berlangsung maka bagaimana nasib usaha kami? Siapa yang akan menjaminnya?," kata Aziz saat ditemui disela aksi, Rabu (9/1).


Sebelumnya, Aziz dan para pengusaha lainnya sempat melayangkan surat protes kepada Wali Kota dan Gubernur. Namun, tidak juga ditanggapi. Dirinya bersama pengusaha tentu sangat mendukung terlaksananya Asian Games. Tapi, pemerintah tidak memperhatikan para pengusaha. 


Hingga, Rabu (9/1) kekesalan para pengusaha memuncak saat motor milik pelanggan yang tengah parkir diangkut oleh Dishub. "Kami sudah muak, ada dua motor yang sudah diangkat jadi kami tahan dan mereka (Dishub) tidak jadi pergi membawa motor," tegasnya. 


Ia berharap kebijakan ini dicabut dan aksi yang dilakukan kali ini sebagai bentuk protes atas kebijakan yang tidak berpihak kepada para pengusaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang
"Ada sekitar 200 pengusaha yang berjualan di sepinggir kawasan Sudirman ini," tutupnya. 


Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan kebijakan ini merupakan keputusan dari Wali Kota Palembang dan hukumnya sudah jelas dan saat ini regulasi tersebut tetap berlaku. 


"Silakan saja kalau berunjuk rasa tapi jangan menganggu ketertiban umum apalagi membuat kemacetan," singkatnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore