Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Januari 2019 | 02.35 WIB

Hentikan Kerja Sama, BPJS Sisakan Tunggakan Pembayaran Rumah Sakit

ILUSTRASI: Pelayanan pasien BPJS Kesehatan di sejumlah Rumah Sakit di Solo dihentikan. - Image

ILUSTRASI: Pelayanan pasien BPJS Kesehatan di sejumlah Rumah Sakit di Solo dihentikan.

JawaPos.com - Berakhirnya kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit di Solo, Sragen, dan Wonogiri masih menyisakan permasalahan. BPJS masih memiliki tanggungan pembiayaan terhadap rumah sakit tersebut. Mengenai besaran tanggungan pembiayaan setiap rumah sakit berbeda-beda.


"Kami belum tahu untuk besaran tunggakan BPJS, tetapi tunggakan itu tetap ada," urai Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati Solo, Pujianto kepada JawaPos.com, Rabu (2/1) .


RSUI Kustati Solo menjadi salah satu rumah sakit yang per tanggal 2 Januari tidak lagi bekerja sama dengan BPJS. Selain Kustati, dua rumah sakit lain yang juga sudah tidak lagi bekerja sama dengan BPJS, yakni RS Amal Sehat Sragen dan RS Amal Sehat Wonogiri. 


Pujianto menambahkan, untuk penyelesaian mengenai tunggakan tersebut segera dibahas lebih lanjut bersama dengan BPJS. Mengenai penyelesaian, Pujianto juga belum bisa memastikannya. "Belum ada konfirmasi, kami belum bisa memastikannya," ungkapnya.


Hal yang sama juga terjadi di RS Amal Sehat Sragen. Humas RS Amal Sehat, Tri Yoko menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan solusi untuk penyelesaian tanggungan pembiayaan tersebut. Menurutnya, untuk permasalahan itu perlu melibatkan pejabat di rumah sakit.


Disinggung mengenai besaran tanggungan pembiayaan BPJS, Yoko enggan membeberkannya. "Kalau mengenai besaran tanggungannya kami tidak bisa menyampaikannya. Mungkin solusinya sama dengan rumah sakit lain yang juga tidak lagi bekerja sama dengan BPJS," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore