
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sambu, Batam, Totok Suranto (nomor 12) dan Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama (GMP), Eliman Syah dalam ekspos yang dilakukan di Mapolda Kepri pada Senin (5/11) sore.
JawaPos.com - Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sambu, Batam, Totok Suranto, telah berulang kali menerima uang pelicin. Ini diketahui, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Uang pelicin tersebut, bahkan telah diterima sejak pertama kali Totok Suranto menjabat sebagai Kepala KSOP Sambu pada Agustus 2018 lalu.
Dalam ekspos yang dilakukan di Mapolda Kepri pada Senin (5/11) sore, Totok diketahui diamankan bersama Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama (GMP), Eliman Syah. Eliman Syah sendiri ketika diamankan, menyerahkan uang tunai 9.200 Dollar US kepada Totok.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga mengungkapkan, keduanya diketahui selalu bertransaksi setiap akhir bulan, sejak Agustus hingga akhirnya tertangkap pada Sabtu (3/11) lalu. Dimana lokasi yang mereka pilih selalu di luar Batam, untuk menghindari incaran dari penegak hukum.
"Selalunya begitu, akhir bulan dan di luar Batam. Lebih nyaman kalau di luar Batam. Yang terakhir ini keduanya kita amankan saat berada di kawasan Gandaria City Mall," kata Kombes S Erlangga.
Erlangga melanjutkan, aksi keduanya terungkap bermula dari adanya kabar transaksi uang kelancaran yang melibatkan Kepala KSOP Sambu dan perusahaan swasta. Kemudian informasi tersebut didalami dan diketahui bahwa akan ada transaksi oleh Kepala Cabang PT GMP, Eliman Syah dengan KSOP Sambu di Jakarta.
Tim yang mendapati jadwal penerbangan Eliman Syah, kemudian membuntutinya sejak Kamis (1/11). Kemudian pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 19.30 WIB, tim yang tergabung dari Ditreskrimsus dan Intelkam Polda Kepri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keduanya.
Setelah itu dilakukan pengembangan, dimana didapat beberapa barang bukti. Adapun barang bukti yang disita dari tersangka Eliman Syah berupa tiga unit komputer.
Sementara dari tersangka Totok Suranto dari Kantor KSOP Kepas III Pulau Sambu berupa sejumlah dokumen yang berisi data transaksi, dan uang sejumlah USD9.200.
Lebih jauh, Erlangga menjelaskan bahwa transaksi yang dilakukan keduanya untuk memperlancar kegiatan PT GMP sebagai agen kapal. Dimana dengan uang pelicin ini, akan ada kemudahan dari aktivitas lego jangkar, bongkar muat dan sebagainya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Rustam Mansur menjelaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pemufakatan jahat ini. Demikian juga dengan besaran transaksi yang dilakukan sejak Agustus lalu.
"Kita belum tahu siapa dan berapa jumlah uang dari transaksi yang telah berkali-kali dilakukan ini. Masih kita dalami," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Syahbandar Batam. Saat diamankan pada Sabtu (3/11) lalu, oknum tersebut diketahui tengah bertransaksi dengan perusahaan swasta di Jakarta.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
