Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 November 2018 | 03.10 WIB

Diduga Selingkuh, Anggota DPRD dari Fraksi PKS Dipecat

ILUSTRASI: Kasus Asusila - Image

ILUSTRASI: Kasus Asusila

JawaPos.com - Seorang anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diberhentikan keanggotaan serta jabatannya di struktural partai. Wakil rakyat berinisial IM itu dipecat usai isu perselingkuhannya dengan calon legislatif dari Partai Gerindra muncul ke permukaan.


Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ari Purbono dalam hal ini tak menampik jika pemberhentian IM adalah karena kabar perselingkuhan yang menerpanya. “Iya betul pemberitaan itu. Apalagi itu surat pemberhentian dari DPP kan sudah menyebar di media sosial. Jadi saya membenarkan kabar tersebut,” katanya, Rabu (31/10).


Menurut Ari, keputusan untuk memberhentikan IM tersebut, diambil usai partai melakukan pemanggilan langsung terhadap yang bersangkutan. Menurutnya, PKS tak memberi ampun perilaku melanggar hukum terutama asusila dan korupsi, apalagi dilakukan oleh kadernya sendiri.


“Partai tidak mungkin gegabah mengambil keputusan, apalagi menyangkut hukum dan warga luar. Proses pemanggilan dilakukan oleh DPW, hingga didapatkan fakta-fakta yang kemudian disampaikan kepada DPP,” sambung Ari menerangkan.


Yang jelas, Ari berujar saat ini pihaknya tengah mengurus penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD IM tersebut. Surat pengajuan sudah disampaikan kepada pimpinan wakil rakyat Kota Semarang sejak menerima surat pemberhentian.


“Kita terima surat pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan, pada Kamis (25/10) pekan kemarin. Setelah itu langsung kita buat surat PAW, sudah kita ajukan,” cetusnya.


Sebagai informasi, kabar perselingkuhan IM dengan seorang Caleg Partai Gerindra yang diketahui bernama RNS, awalnya berhembus usai sederet tangkapan layar berisi percakapan mesum keduanya beredar di media sosial. Bahkan, mereka diduga juga melakukan tindak asusila setelah muncul foto IM dan RNS tengah berada di sebuah kamar hotel.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore