
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
JawaPos.com - Penyelidikan kasus dugaan penghinaan Universitas Islam Riau (UIR) berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Terduga pelakunya adalah pemilik akun Facebook berinisial EO.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sekitar lima saksi. Termasuk di antaranya saksi ahli. Seperti ahli pidana maupun ahli bahasa.
Penyelidikan pun tersendat. Sebab ada perbedaan pendapat antara penyelidik dengan saksi. "Ada perbedaan persepsi antara ahli mengenai bahasa apakah masuk dalam ranah pencemaran nama baik dalam UU ITE. Kalau akunnya asli, bukan akun fake (palsu)," kata Gidion, Jumat (12/10).
Kasus dugaan penghinaan bermula ketika mahasiswa UIR melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut Presiden Jokowi untuk diturunkan dari jabatannya. Selanjutnya, akun Facebook bernama Eka Octaviyani dilaporkan ke Polda Riau oleh Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (13/9). Akun itu diduga melakukan ujaran kebencian dan melecehkan universitas yang terletak di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Riau.
Dugaan ujaran kebencian disampaikan dalam sebuah kolom komentar. Bunyinya 'Gak usah panik, macam gak tau aja kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan org2 yg gak lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini, anggap aja seperti kentut, yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir, ngakak sendiri.'
Komentar itu kemudian di screenshot oleh akun Facebook Sartika Dewi. Disertai dengan ucapan 'Beberapa hari ini diam saja melihat wall fb berisikan pendapat netizen yg maha benar terkait aksinya mahasiswa uir. Karna ku pikir itu hak masing2 untuk berpendapat. Tapi kalau sudah seperti ini melecehkan UIR harus ditindak lanjuti. Karna sudah kelewatan. Mana suaramu wahai almamater.' Ini diunggah Sartika di statusnya yang dibagikan kepada beberapa nama mahasiswa UIR.
Namun tak lama setelah komentar ujaran kebencian diunggah, akun Facebook milik Eka tak ditemukan lagi di pencarian. Menindaklanjuti hal tersebut, perwakilan mahasiswa UIR Zamroni yang didampingi kuasa hukum UIR Aziun Asyaari langsung melaporkan akun Eka Octaviyani ke Direktorat Reserse Khusus Polda Riau.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
