
Polisi mengamankan kendaraan roa dua yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
JawaPos.com - Sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) No.22 tahun 2009 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut, bisa berakibat dianggap bodong. Namun kepolisian belum akan menerapkan kebijakan itu.
Kasi STNK Subdit Regident Dilantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi membenarkan aturan tersebut diatur dalam undang-undang. Namun untuk penerapanny amasih dalam tahap rencana dan belum disosialisasikan kepada masyarakat.
"Belum, masih dalam tahap rencana dan pembicaraan di tingkat tim pembina Samsat," jelas Bayu.
Bagi pengendara bermotor roda dua atau roda empat yang sengaja membiarkan STNK-nya tidak diperpanjang, akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Jadi kendaraan belum bisa dikatakan 'bodong' jika belum ada penghapusan Regindent kendaraan bermotor.
"Belum, belum bisa dikatakan 'bodong' kalau belum dihapuskan datanya," ujar dia.
Sementara itu, sesuai ketentuan peraturan Kapolri No.5 tahun 2012, bahwa kendaraan bermotor yang sudah dihapus dari daftar Regident tidak dapat diregistrasi kembali. Hal ini berdampak pada kendaraan bermotor yang tidak dapat memiliki fungsi untuk beroperasi kembali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
