
Majikan TKW Masamah, Ghalib Nashir Albalawi bertemu Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat. Jumat (4/5).
JawaPos.com - TKW asal Cirebon bernama Masamah akhirnya bisa pulang ke kampung halaman di Cirebon, Jawa Barat, 1 April lalu. Setelah kepulangan tersebut, pihak keluarga majikan di Arab Saudi, Ghalib Nashir Albalawi bersama istrinya berkunjung ke rumah Masamah.
Masamah sebelumnya terjerat kasus pembunuhan di Tabuk, Arab Saudi pada 2009 silam. Sempat dipenjara, akhirnya dia bebas setelah mendapat maaf dari Ghalib.
Ghalib ditemani pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebelum mengunjungi rumah Masamah, Ghalib bertemu dengan Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina.
"Kami memberikan maaf kepada Masamah karena semata-mata mengharapkan rida Allah SWT. Islam mengajarkan umatnya untuk saling memaafkan dan membantu sesama manusia," ujar Ghalib melalui penerjemah dari Kemenlu RI di Kantor Bupati Pendopo Cirebon, Jumat (4/5).
Ghalib pun menyampaikan terima kasih atas penyambutan Plt Bupati Cirebon dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang menyambut hangat kunjungannya di Cirebon.
"Mudah-mudahan Allah membalas atas kebaikan Masamah, dan sambutan baik dari pemerintah daerah," ujarnya.
Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina mengatakan, kasus tuduhan pembunuhan anak majikan yang menimpa Masamah selama menjadi TKI di Arab Saudi, pihak keluarga besar Ghalib memberikan pengampunan saat proses hukum berlangsung.
Selly pun sempat menyampaikan alasan latar belakang Ghalib memberikan maaf. Ia menjelaskan, pihak majikan memberikan maaf karena semata-mata ingin memberikan maaf kepada keluarga Masamah dan ingin mengetahui kondisi Masamah pasca kepulangannya di tanah air.
"Beliau (Ghalib) ingin bertemu dengan Masamah. Berikutnya, pihak keluarga Ghalib juga memikirkan nasib keluarga Masamah karena punya anak-anak yang harus diurusi," ujarnya.
Selly pun menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Ghalib yang sudah mau memikirkan kondisi keluarga Masamah usai tidak lagi bekerja di Arab Saudi.
"Saya sempat bertanya kepada Ghalib, apa yang melatarbelakangi sampai beliau memberikan maaf. Ia jawab, salah satunya ingin menerapkan kaidah ajaran Islam. Bahwa Islam itu diajarkan untuk saling memaafkan," terangnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan WNI di Luar Negeri, Arif Hidayat mengatakan, kunjungan keluarga Ghalib bertemu dengan keluarga Masamah itu menjadi pelajaran bagi pihak Kemenlu RI untuk penanganan kasus-kasus persoalan TKI di Indonesia.
Dia mengaku, kunjungan keluarga majikan ke Masamah bagian dari upaya hukum pemerintah pusat maupun pemerintah perwakilan di luar negeri untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi masalah.
Disebutkan, saat ini ada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menunggu eksekusi hukuman mati di Arab Saudi. Kasus yang menjerat tenaga kerja asal Indonesia itu masih sedang dalam upaya penanganan oleh pihak Kemenlu.
"Setiap warga negara Indonesia yang terkena masalah harus mendapatkan hak-hak hukum. Hak-hak hukum ini lah yang kami perjuangkan," ujarnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
