Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 April 2018 | 18.57 WIB

Pil Koplo Dikemas Ala Permen, Pengedar Incar Anak-anak

Ilustrasi narkoba: pil koplo dikemas seperti permen. Pengedar mengincar konsumen anak-anak dengan harga jual terjangkau. - Image

Ilustrasi narkoba: pil koplo dikemas seperti permen. Pengedar mengincar konsumen anak-anak dengan harga jual terjangkau.

JawaPos.com - Bagi orang tua perlu mewaspadai jajanan anaknya. Kali ini pengedar pil koplo mulai mengincar kelompok pemakai dari anak-anak. Cara pengedaran itu dengan mengemas pil Koplo menyerupai permen. Harga jualnya pun sangat terjangkau.


Modus semacam itu terungkap dari seorang tersangka pengedar pil LL (pil dobel L) atau pil koplo yang ditangkap Polres Pekalongan beberapa hari lalu. Seorang remaja berinisial FB, 18, warga Paweden RT 09, RW 03, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar pil jenis LL.


Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu yang diwakili Kasatresnarkoba AKP Rohmat Ashari menyatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi obat-obatan.


Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran. "Ternyata benar, tersangka kedapatan menjual obat jenis LL dan tidak mengantongi izin edar atau izin jual," katanya.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 84 butir pil LL. "Barang bukti ada 21 paket pil LL, tiap paket berisi empat butir dan dibungkus seperti permen," ungkapnya kemarin (27/4). 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore