Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Maret 2018 | 17.54 WIB

Simpan Surat Utang Pemerintah Hingga Sekarang

Nyak Sandang, pemilik bukti obligasi sumbangan pembelian pesawat Dakota RI-001. - Image

Nyak Sandang, pemilik bukti obligasi sumbangan pembelian pesawat Dakota RI-001.


Namun, hal itu tak lantas membuatnya abai pada bukti obligasi yang pernah diterima karena sudah ikut menyumbang dana pembelian pesawat. Bukti berupa secarik kertas itu ia simpan dan jaga baik-baik. Hingga kini, pemerintah juga tak kunjung mengganti sumbangan pembelian pesawat tersebut.


"Alasan saya menyimpannya karena ayah saya berpesan, saya harus menjaganya. Itu sebagai tanda kami berjasa kepada pemerintah dan Indonesia. Sehingga pemerintah nantinya juga melihat (jasa) kami," tandasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore