
Gathering BPJS-TK Cabang Bojonegoro bersama ratusan perwakilan badan usaha.
JawaPos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Bojonegoro membantu masyarakat untuk memiliki hunian pertama. Salah satunya melalui kredit pemilikan rumah (KPR).
Fasilitas pembiayaan KPR sendiri cukup menarik para peserta. BPJS-TK siap memberikan pinjaman 99 persen dari total harga rumah. Misal harga rumah Rp 100 juta, maka peserta hanya cukup mengeluarkan uang muka Rp 1 juta.
"Fasilitas ini sangat mudah," kata Kepala BPJS-TK Bojonegoro Budi Santoso saat acara Customer Gathering Let'ts Smile With BPJS-TK Bojonegoro di Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK), Kota Bojonegoro, Senin (26/2).
Program uang muka 1 persen itu di khususkan untuk rumah bersubsidi atau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan kategori non-MBR, plafon pembiayaan maksimal 95 persen.
"Salah satu persyaratan mengajukan KPR adalah minimal sudah terdaftar menjadi peserta dalam kurun waktu satu tahun. Jangka waktu angsurannya cukup panjang, selama dua puluh tahuh tahun," tutur Budi.
BPJS-TK juga mempunyai program lain. Seperti pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP) dan kredit konstruksi. Serta fasilitas bagi peserta kategori MBR, non-MBR, dan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
"Kami juga mengundang Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menjelaskan program itu. Karena sejak beberapa tahun, mereka sudah melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan pusat," jelasnya.
Budi berharap kepada badan usaha yang sudah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS-TK, untuk rutin membayar iuran. Serta dapat mengajak perusahaan lain untuk mendaftar menjadi peserta.
"Banyak keuntungan dan manfaat gabung jaminan sosial ini. Karena peserta mendapat jaminan hari tua. Selain itu juga mendapat tunjangan. Tidak hanya kepada pemberi kerja saja, melainkan para pekerja juga," terang Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro Agus Supriyanto memberikan dukungan atas program BPJS-TK. Sebab dalam konsep hubungan industrialisasi, faktor pekerja menjadi hal yang utama untuk perlindungan ekonomi dan perlindungan sosial. "Dengan terdaftar kepesertaan di BPJS-TK, perusahaan akan mengalihkan risiko para tenaga kerja kepada BPJS-TK," tutur Agus Supriyanto.
Perusahaan yang telah mendaftar ke BPJS-TK juga sudah menaati hukum di Indonesia. "Perusahaan khususnya menengah besar telah menunjukan penghargaan terhadap para pekerja," lanjutnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
