Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2017 | 05.46 WIB

Perpanjang Libur, PNS di Sumsel Terancam Dipecat

Sekda Sumsel Nasrun Umar. - Image

Sekda Sumsel Nasrun Umar.

JawaPos.com - Libur Natal 2017 sudah cukup panjang, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain cuti bersama pada Senin dan Selasa, masih ada libur kerja pada Sabtu dan Minggu.


Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar lantas mengingatkan kepada PNS untuk tidak memperpanjang libur lagi. Tak tanggung-tanggung, sanksi bagi PNS bandel yang masih menambah liburnya bisa sampai pemecatan.


"Jika masih ada PNS yang memperpanjang liburnya, maka kami akan sanksi. Bahkan bisa saja nantinya pemecatan," ancam Nasrun saat ditemui di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Palembang, Jumat (22/12).


Inspeksi mendadak (sidak) akan digelar pada hari Rabu (27/12) pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah semua PNS sudah kembali bekerja atau masih menambah waktu liburnya.


Nasrun menganggap para PNS sudah mengerti dan memahami hal ini. Berkaca dari tahun sebelumnya, hampir 99 persen PNS masuk kerja pada hari pertama setelah liburan. "Karena itu, kami yakin para PNS tidak akan menambah atau pemperpanjang waktu liburnya," ujarnya.


Semantara dalam perayaan Natal, Pemprov Sumsel tidak menggelar kegiatan. Hanya saja, Gubernur Sumsel Alex Noerdin biasanya mengunjungi kediaman uskup di Palembang sebagai wujud silaturahim. "Ini bentuk partisipasi pak gubernur dalam perayaan Natal," tutup Nasrun.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore