Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2017 | 04.09 WIB

Jalan Pekunden Semarang Menjadi Satu Arah

Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Pekunden. - Image

Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Pekunden.

JawaPos.com - Perubahan sistem jalur lalu lintas kembali dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Mulai Selasa (12/12) ini, Jalan Pekunden menuju ke pusat kuliner Batan Miroto mulai menggunakan sistem satu arah.


Pemberlakuan sistem satu arah tersebut untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di Jalan Pandanaran sebagai pusat oleh-oleh Kota Semarang. Serta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Simpang Eka Karya.


"Jadi dengan adanya sistem satu arah ini, kami harapkan nanti Jalan Pandanaran yang merupakan jalur utama Kota Semarang bisa berkurang kepadatannya. Karena arus lalu lintas bisa kami alihkan untuk ditembuskan ke Thamrin," jelas Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang.


Penerapan sistem satu arah juga terjadi di sejumlah ruas jalan lainnya. Seperti Jalan Imam Bonjol, Gajah Mada, Pemuda dan lainnya. Langkah tersebut sekaligus sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2018.


Berbeda dengan Jalan Basudewo, yang mulai hari ini diberlakukan kembali menjadi dua arah. "Ruas Jalan Basudewo tak lagi satu arah. Karena ruasnya tidak terlalu panjang dan ternyata banyak masyarakat yang keberatan," tutur Ardi.


Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Danang Kurniawan menambahkan, pemberlakuan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan Kota Semarang terbukti berdampak positif bagi kepentingan pengguna jalan.


Meski jarak yang tempuhnya bertambah, namun waktu tempuh dapat dipersingkat. "Kemarin dari rekan-rekan Dir Lantas, Sat Kantas dan kami telah melakukan evaluasi. Telah kami hitung siklusnya,” papar Danang.


Kedepannya untuk lebih memaksimalkan sistem jalur searah yang sudah diterapkan, Dishub akan melibatkan penggunaan Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah persimpangan. Hal tersebut dilakukan untuk memantau setiap perkembangan hasil dari pemberlakuan perubahan sistem jalur.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore