Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2017 | 21.01 WIB

Begini Aksi Petani Kendeng Tolak Pabrik Semen

Kenduri Lingkungan menolak pemberian izin pabrik semen. - Image

Kenduri Lingkungan menolak pemberian izin pabrik semen.

JawaPos.com - Ratusan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar acara bertajuk "Kenduri Lingkungan" di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12). Aksi mereka sebagai bentuk penolakan pembangunan pabrik semen PT Semen Mulia Sakti (SMS) di Pati.


Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pati Nomor: 660.1/4767 tahun 2014 tentang izin Lingkungan Pembangunan Pabrik Semen, PT SMS harus mendapatkan perpanjangan izin dikarenakan tidak adanya aktivitas selama tiga tahun. Izin lingkungan itu terhitung sejak 8 Desember 2014 hingga 8 Desember 2017.


"Sebelum pabrik semen mengeluarkan izin lagi, karena di undang-undang itu pengeluaran izin itu di provinsi, jadi kami meminta pak gubernur untuk tidak memberikan izin lagi," ujar koordinator GMPPK Gunretno.


Menurutnya, penolakan perpanjangan izin oleh petani berdasarkan sejumlah pertimbangan. Yakni, kepentingan untuk menyelamatkan, melindungi, dan melestarikan ekosistem kawasan karst di Kecamatan Tambakromo dan Kayen.


Pembangunan itu dinilai juga dapat berdampak pada pertanian lokal karena hilangnya sumber air bawah tanah. "Apalagi masyarakat di wilayah tersebut dalam dokumen amdal PT SMS, 67 persen menolak adanya rencana pendirian pabrik semen," lanjut Gunretno.


Selain itu, penolakan pembangunan juga telah mendapatkan dukungan dari 102.000 warga Jerman yang menyayangkan HeidelbergCement AG selaku pemegang saham. "Dengan kegiatan kenduri lingkungan ini, kami berharap dapat menyentuh dan membuka hati pemerintah. Kami bahu membahu, mengambil peran untuk kelestarian lingkungan demi anak cucu mendatang," tandas Gunretno.


Aksi diwarnai dengan doa bersama dipimpin oleh lima pemuka agama. Kemudian dilanjutkan dengan audiensi oleh pihak petani, BLH Jateng, dan perwakilan dari pemerintah daerah.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore