Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2017 | 21.38 WIB

Empat Pembakar Sekolah Diamankan, Aktor Intelektual Masih Berkeliaran

Salah satu gedung sekolah dasar yang diduga dibakar.(Dok.Radar Sampit/JPG) - Image

Salah satu gedung sekolah dasar yang diduga dibakar.(Dok.Radar Sampit/JPG)

JawaPos.com- Jajaran pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku pembakaran beberapa sekolah di Kalimantan Selatan.


Adapun para pihak yang berhasil diamankan antara lain, DD, SR, DY dan NR. Mereka diamankan anggota Polda Kalteng bersama tim Mabes Polri di sebuah rumah Jalan Diponegoro, Senin (21/8) petang.


Dengan ditangkapnya keempat orang tersebut, maka total sudah tujuh orang yang diciduk oleh aparat keamanan. Tujuh tersangka itu dinyatakan terkait teror pembakaran SD dengan peran sebagai perencana dan eksekutor.


“Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, kami kembali mengamankan empat,” kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko dalam jumpa pers di Lobi Mapolda Kalteng, kemarin pagi seperti dilansir Kalteng Pos(Jawa Pos Group).


Pembakaran sejumlah SD di Palangka Raya ini dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Kasus ini juga dinilai terstruktur dan memiliki aktor intelektual alias otak kejahatan yang meneror dunia pendidikan tersebut.


Hingga saat ini, polisi belum berhasil menangkap aktor intelektual dibalik kejahatan tersebut. Otak pembakaran diduga masih berkeliaran alias belum terungkap.


Hal ini menyebabkan munculnya kabar adanya keterkaitan Anggota DPRD Kalteng dalam lingkaran kasus yang belum sepenuhnya terang benderang ini. Namun, hal itu langsung dibantah dan diluruskan oleh mantan Wakakorbrimob Mabes Polri.


“Kami belum memeriksa atau meminta keterangan anggota DPRD yang ada di Kalteng dan belum ada statusnya,” katanya.


Lulusan Akabri tahun 1988 itu menambahkan, penangkapan tujuh tersangka itu tidak ada keterkaitannya dengan unsur politik, lembaga, kelompok dan golongan manapun. Tetapi, penanganannya murni pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka.


Adapun alat bukti yang diamankan saat penggerebekan, diantaranya empat unit motor yang digunakan tersangka melakukan tindak pidana, jeriken bekas minyak tanah dan uang sebesar Rp5.535.000 beserta surat-surat lainnya dari dompet mereka.


Terkait dengan baju bertuliskan sebuah organisasi kemasyarakatan yang turut diamankan saat penangkapan, Anang membeberkan baju itu menurut keterangan saksi-saksi, dipakai tersangka saat merencanakan aksi pembakaran sekolah.


“Penyidik perlu mengamankan itu untuk kelengkapan pelaksanaan rekonstruksi. Tetapi tidak ada kaitannya dengan unsur lembaga manapun. Barang yang kami sita sesuai dengan kasus,” tegasnya.


Sementara, untuk motif pembakaran, terkait masalah ekonomi. Karena tersangka mengakuii jika dibayar seseorang agar membakar gedung SD. Oleh karena itu, tersangka sendiri dijerat Pasal 187 KUHP Ayat (1) dengan ancaman 12 tahun dan Ayat (2) dengan ancaman 15 tahun penjara.


Dilain pihak, dengan ditangkapnya empat tersangka susulan di Jalan Diponegoro tersebut, salah satu tokoh adat dayak, Yansen Binti membantah pihaknya sebagai aktor dibalik pembakaran sekolah. Hal ini menyusul adanya berita dari medai online yang menyudutkannya.


“Apa yang disampaikan oleh winNetNews.com itu tidak benar. Di dalam muatan berita seakan-akan saya penjahat dan otak dari pembakaran sekolah di Palangka Raya selama ini, itu fitnah!” ujar Yansen Binti, Selasa (22/8).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore