Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2017 | 11.14 WIB

Balas Dendam yang Aneh, 5 Pemuda Nyaris Diamuk Massa

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pihak kepolisian dipusingkan dengan kasus ‘balas dendam’ nyeleneh lima pemuda. Mereka sempat ditangkap polisi karena mencuri sandal milik warga Perumahan Grand Taruma. 


Setelah diusut, ternyata lima pemuda itu maksudnya membalas dendam ke seekor anjing yang telah menggigit dan membawa lari salahsatu sandal dari lima pemuda itu.


“Ini terjadi karena salah seorang dari mereka tidak terima sendalnya digigit anjing. Sehingga sebagai aksi balasan, mereka membawa sendal warga sebagai gantinya,” kata Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Endang Kusnandar, dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Grup), Selasa (11/7).


Meski kelima pemuda tersebut sempat diamankan ke kantor Polsek Telukjambe Timur, pihaknya tidak menindaklanjuti kasus tersebut. 


Hal ini dilakukan karena korban tidak bersedia membuat laporan polisi. “Mereka buru-buru kami amankan ke kantor untuk menghindari aksi amuk massa. Mereka kemudian kami kembalikan ke keluarga masing-masing setelah ada musyawarah,” kata Endang.


Salah seorang petugas kepolisian menambahkan, penyidik kesulitan menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke tahap penuntutan (kejaksaan). Sebab nilai kerugian korban di bawah Rp 250 ribu. "Itu tidak akan bisa diproses,” ucapnya singkat.


Di tempat terpisah, petugas keamanan Perum Grand Taruma, Joko enggan memberikan keterangan. “Kalau soal itu langsung aja ke komandan. Kantornya, persis di belakang marketing gallery,”kata Joko.


Sayang, petugas yang ditemui di kantor satpam tersebut, ternyata tidak bersedia juga. “Maaf, kalau hal seperti ini harus ke komandan,” ucapnya tanpa bersedia menyebutkan tempat pimpinannya untuk ditemui. Padahal bukan kasus besar, tapi rupanya satpam juga takut terlibat.


Diketahui, kelima pemuda iseng itu diketahui berinitial T(20), K(17), M(15), R(20) dan A (23). “Jika dilihat dari kemampuan finasial orangtua mereka, sangat tidak mungkin untuk melakukan perbuatan tidak terpuji itu,” kata Satpam itu.(aef/man/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore