
Ilustrasi
JawaPos.com - Sudah jatuh ditimpa tangga. Begitu yang dirasakan Rasyidah (75). Dia sudah membayar lunas uang untuk diberangkatkan ibadah umrah sebesar Rp 66,6 juta kepada PT JP Madania pihak agen travel. Namun Rasyidah tak kunjung diberangkatkan untuk umrah. Padahal semula dijanjikan pada Desember 2016 lalu.
Cerita ini bermula pada 2016 lalu, ketika Rasyidah mempercayai menggunakan salah satu agen travel yang bernama PT JP Madania (kini PT Joe Pentha Wisata, red) milik M Yusuf Johansyah untuk membawanya ke pergi Mekkah.
Usai melakukan membayar biaya keberangkatan secara lunas, Rasyidah dijanjikan berangkat pada Desember 2016. Namun saat mendekati hari keberangkatan, dia tak kunjung mendapatkan konfirmasi dari pihak travel.
Sehingga Rasyidah jadi curiga. Lalu dia mendatangi agen travel yang berada di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Lantas pihak travel berjanji akan memberangkatkan pada waktu lainnya. Namun setelah ditunggu Rasyidah tak kunjung mendapat realisasinya.
Lantaran batal berangkat, Rasyidah mendatangi agen travel, Minggu (5/2) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Laporan itu untuk mempertanyakan kejelasan dan akhirnya pemilik PT Joe Pentha Wisata M Yusuf Johansyah bersedia mengembalikan uang yang telah diterima dari calon jamaahnya. Akan tetapi pemilik agen travel tak menepati janjinya.
Merasa telah tertipu, anggota keluarga korban bernama Charlina(49) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian yang telah dialami oleh Rasyidah. Dia berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan dan pengaduannya sudah kita terima," ungkap Dodi Vivino seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (29/5).
Diterangkannya, pelapor bernama Charlina melaporkan M Yusuf Johansyah karena diduga melakukan tindakan penipuan terhadap Rasyidah. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 66,6 juta. "Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjutan, atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 66,6 juta," ungkapnya. (*3/iil/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
