
Seorang warga menghadang prajurit TNI yang mengamankan eksekusi rumah di Asrama TNI Abdul Hamid.TNI Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Minggu (26/3).
JawaPos.com - Setelah mendapatkan surat resmi tentang kepemilikan lahan, akhirnya pasukan TNI dari Kodam I/BB menertibkan Asrama Abdul Hamid di Jalan Medan-Binjai Kilometer 10, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (26/3). Namun penertiban itu sempat diwarnai kericuhan, karena warga bersikeras lahan itu bukanlah asrama, tapi komplek perumahan.
Agar penertiban tidak jadi berlangsung, warga pun memblokade jalan dengan membakar ban bekas. Sehingga jalan Medan-Binjai sempat macet panjang.
"Ini bukan asrama, tapi komplek. Kami sudah memiliki surat dari BPN Sumut. Jadi kami kecewa dengan sikap Kodam I/BB," ujar seorang warga, Rudianto seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/3).
Menurutnya, tanah tersebut merupakan milik Almarhum MD Simbolon. “Kami menempati rumah dinas ini dengan potongan gaji,” ucap Renti Suriani (50) anak dari (Purn) Yansori, mantan Kepala Koperasi Kodam I/BB.
Hadangan warga tersebut tidak menyurutkan nyali anggota TNI. Mereka berhasil menertibkan empat unit rumah. Salah satunya milik A Simatupang, orang yang beberapa waktu lalu telah ditangkap oleh petugas Deninteldam I/BB terkait kepemilikan narkoba.
Asisten Logistik (Aslog) Kodam I/BB Kolonel Arm Anggoro ketika diwawancarai mengatakan, Kodam memiliki surat resmi atas pengosongan rumah dinas tersebut. Rumah dinas itu kini lebih banyak dihuni oleh warga sipil.
Dijelaskannya, dari sebanyak 330 rumah yang ada di kompleks tersebut, hanya 25 prajurit aktif dan 130 orang Wakauri yang diizinkan tinggal. Sisanya akan digusur.
Ditambahkannya, pada bulan lalu Logistik Kodam I Bukit Barisan baru saja menerima sertifikat yang diserahkan oleh BPN Deliserdang dan BPN Medan. Hal itu menunjukkan tanah itu sah milik Kodam Bukit barisan.
Dia menegaskan warga di Kompleks Abdul Hamid tidak memiliki surat tanah yang sah. “Tidak ada mereka yang memiliki surat tanah. Itu hanya klaim mereka saja,” tegasnya.
Anggoro mengakui, sebelumnya Kodam I/BB sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga. “Rumah dinas ini kita gusur karena di indikasi adanya peredaran narkoba. Sebelum nya anggota kita sudah mengecek kebenaran nya, makanya hari ini kita lakukan pembongkaran paksa,” pungkasnya. (ain/ril/iil/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
