Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Februari 2017 | 00.46 WIB

Anak Bawah Umur Jadi Otak Curanmor, Aksinya Cerdik

AKP Sopyan bersama sindikat pencurian motor di Balikpapan, Andri, Haikal dan remaja 16 tahun, AM. - Image

AKP Sopyan bersama sindikat pencurian motor di Balikpapan, Andri, Haikal dan remaja 16 tahun, AM.

JawaPos.com - Aksi kriminal di Balikpapan, Kaltim, tak lagi mengenal usia. Bahkan, seorang remaja di bawah umur diketahui menjadi otak di balik pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu diketahui setelah Polsek Balikpapan Utara melakukan penangkapan, Minggu (19/2).


Kaltim Pos (Jawa Pos Group), Selasa 21/2) melaporkan, tiga orang sindikat curanmor digelandang ke Mapolsek Balikpapan Utara. Satu di antaranya, AM (16), tercatat sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum).


AM (16) mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Satu motor merek Ninja digondolnya dari sebuah kampus di kawasan Somber, Balikpapan Utara. Motor curian itu kemudian dipereteli dan dijual melalui medsos.


"Incar motor yang tidak dikunci setang. Biar bisa langsung disuntik (dorong). Dapat uang Rp 400 ribu dari jual mesinnya. Uang buat beli makan dan HP," ujar AM di hadapan petugas.


AM sebenarnya sudah bekerja sebagai tukang servis AC. Tetapi rupanya mencuri sudah jadi kebiasaannya. Selama menjalankan aksinya dia dibantu dua rekannya, Andri (22) dan Haikal (19). Haikal yang bertugas sebagai penyuntik menyebut tidak tahu kalau motor yang dibawanya itu adalah motor curian.


Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu D Suharto menyatakan, jika pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor merek Beat yang belum sempat dijual. Selain itu, kerangka sisa motor ninja yang sudah dipereteli.


"Kami tetap lakukan pembinaan. Soalnya salah satu pelaku merupakan ABH. Untuk mereka kami jerat dengan KUHP Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu, ini menjadi gambaran bagi orangtua untuk selalu mengawasi perilaku anak mereka," ujar Suharto. (*/rdh/rsh/k8/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore