
Ilustrasi
JawaPos.com - Beralihnya kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke pemerintah provinsi membuat Pemprov Kepri melakukan pembangunan untuk bangunan sekolah menengah tersebut.
Dalam tiga tahun mendatang ditargetkan akan dibangun 300 ruang kelas baru (RKB). Semua itu untuk kebutuhan dan aksesabilitas SMA, SMK dan SLB.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir menuturkan, aksesabilitas dan kualitas pendidikan menjadi catatan penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Kepri 2016-2021.
"Beralihnya kewenangan SMA/SMK di bawah kendali Pemerintah Provinsi Kepri, tentu memberikan pekerjaan besar yang harus kami selesaikan. Diantaranya adalah terkait aksesabilitas dan mutu pendidikan seperti yang tercatat dalam RPJMD Kepri," ujar Arifin Nasir dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (20/2).
Menurut Arifin, meskipun diberikan tanggungjawab besar, pihaknya tetap bekerja keras untuk menuntaskan persoalan yang ada. Disebutkannya, lewat APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 ini, pihak Dinas Pendidikan Keprisudah menyusun rencana-rencana pembangunan strategis di bidang pendidikan untuk tujuh kabupaten/kota di Kepri.
"Pembangunan yang akan kita lakukan adalah merata sesuai dengan kebutuhan daerah. Sepanjang kita masih mampu, tentu akan kita lakukan dengan sebaik-baiknya," papar Arifin.
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Kepri tersebut mengatakan, tahun ini pihaknya bertekad untuk merampungkan pembangunan 9 sekolah baru. Baik itu SMA, SMK, maupun Sekolah Luar Biasa (SLB). "Di Batam kebagian pembangunan SMA Negeri 18,19, 21, dan SMK Belungut. Selain itu ada juga satu unit SLB di Batam," jelasnya.
Lebih jauh dia menuturkan, khusus untuk Karimun mendapatkan bagian satu SMA dan satu SLB. Selain itu juga melanjutkan kembali pembangunan SMK di Kundur. Kemudian Kabupaten Lingga peruntukannya adalah untuk pembangunan satu SLB.
Sedangkan untuk Tanjungpinang adalah pembangunan lanjutan satu SMA dan SMK. Diungkapkan Arifin, pihaknya sudah berencana membangunan SMA di Anambas, tetapi Bupati menginginkan pembangunan asrama pendidikan di sana.
Disinggung mengenai persoalan klasik setiap menghadapi tahun ajaran baru, yakni terbatasnya Ruang Kelas Baru (RKB), Arifin mengakui, RKB menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan. Menyiasati hal itu, Pemprov Kepri sudah merencanakan pembangunan 96 RKB.
"Kita sudah buat penganggaran, kalau Rencana Strategis (Renstra) pendidikan targetnya 50 RKB. Maka 96 RKB melewati dari target tersebut," ungkap Arifin.
Ditambahkannya, Pemprov Kepri punya target khusus, yakni membangun 300 RKB di tujuh Kabupaten/Kota di Kepri dalam kurun waktu tiga tahun kedepan. Karena pembangunan tersebut merupakan jawaban untuk menyelesaikan persoalan aksesabilitas pendidikan. "Kita juga sudah memploting anggaran untuk pengadaan 114 meubeler bagi sekolah baru maupun RKB," tutup Arifin.
Seperti diketahui, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sudah menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Dinas Pendidikan Kepri sebesar Rp584,45 miliar. Pendidikan menjadi perhatian khusus Gubernur. Karena keberhasilan pendidikan akan memberikan pengaruh bagi percepatan pembangunan daerah.(BP/iil/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
