Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 08.15 WIB

Walah, Petugas Lapas  Temukan Sabu Di Bra Lilis

Petugas Lapas temukan sabu di dalam Bra pengunjung Lapas - Image

Petugas Lapas temukan sabu di dalam Bra pengunjung Lapas

JawaPos.com  - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi terus mendalami kasus penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas II A Jambi selasa (7/2) lalu  yang melibatkan  seorang janda, bernama Lilys (45) Warga Hayam Wuruk, Koni, Kecamatan Pasar.


Setelah mengamankan sang janda, polisi kini menelusuri asal barang haram tersebut. Pencarian polisi dilakukan dengan  mendalami beberapa orang yang terlibat dalam dalam kasus tersebut, sedangkan tersangka atas nama lilys tersebut hingga saat ini masih dalam tahap pemberkasan.


“Ya, kasus ini masih kita kembangkan, sebab pengakuan pelaku barang tersebut hanya titipan beserta nasi bungkus untuk salah satu napi di dalam lapas. Pelaku masih tahap pemberkasan,”ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Jambi Kompol Hernianto Eko Saputra seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Rabu (15/2).


Dikatakannya, pengakuannya  barang tersebut didapatnya dari salah satu tukang ojek.  “Dari pengakuannya, sabu seberat 2 gram dititip dari tukang ojek. Ini masih kita dalami, sedangkan salah satu napi yang dituju masih kita periksa, dia tidak mengakui barang haram tersebut untuknya. Tukang ojek itu dia juga tidak kenal,”katanya.


Diketahui penangkapan pelaku tersebut, berawal ketika petugas Lapas merasa curiga terhadap wanita di depan lapas. Wanita tersebut terlihat seperti ragu-ragu ingin masuk ke dalam Lapas II Jambi yang berada di Jalan Patimura KM. 8, No. 10, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Kota Baru.


Wanita tersebut awalnya tampak mondar-mandir di depan lapas. Ketika itu, petugas pun menanyakan tujuannya yang ingin mengunjungi salah satu napi. Namun ketika diperiksa salah satu petugas jaga, ditemukan barang haram Narkotika jenis Sabu yang disimpannya di dalam maaf pakaian dalam (Bra-red).kemudian pelaku dan barang bulti lansung dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan.(amn/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore