
Perusahaan yang Tak Liburkan Karyawan saat Pencoblosan Digerebek
JawaPos.com – Petugas gabungan Panwaslu, KPU dan Polres Kota Serang menggrebek perusahaan PT Sayap Mas Utama di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Perusahaan tersebut diduga tak meliburkan para pegawainya saat pencoblosan Pilkada Provinsi Banten, 15 Februari besok.
Sekitar pukul 15.30 WIB para petugas gabungan langsung mendatangi lokasi perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan yang memiliki 200 pegawai benar mentaati aturan keputusan SK Presiden RI no tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pada pilgub dan wagub, Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2017 sebagai hari libur nasional.
Setiba di lokasi para pimpinan perusahaan tak ada di kantornya. Sementara surat keputusan presiden belum terpasang di kantor tersebut. Namun, petugas gabungan dari Panwaslu, KPU dan Polres Serang langsung meminta para pegawai perusahaan untuk menempelkan surat Keputusan Presiden di Jendela kantor keamanan perusahaan.
Kurang lebih 15 menit, akhirnya pihak perusahaan melalui perwakilan dari ketua SPSI Logam Elektronik dan Mesin (LEM) Ahmad Fauzi memberikan keterangan pada para petugas gabungan dari Panwaslu, KPU, Polres Serang terkait adanya laporan tentang perusahaan yang tak mengindahkan aturan pemerintah.
Melalui audiensi, pihaknya membantah bahwa perusahaan yang bergerak di bidang reteller tersebut tak meliburkan pegawainya. Sebenarnya, kata dia, pihaknya sudah sampaikan pada para pegawai bahwa besok libur kerja.
"Hanya saja kami menyampaikan secara lisan dan bukan tertulis. Karena kesibukan para pimpinan jadi kami baru saja memberitahukan pengumuman dan surat edaranya. Dan perusahaan ini sebelum-sebelumnya juga libur,” kata Ahmad usai audiensi, Selasa (14/2).
Sementara itu Rohman anggota Panwaslu Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya bersama KPU dan Kepolisian akan menindak tegas bagi perusahaan yang tetap bandel melanggar aturan pemerintah.
“Intinya kami siap berpatroli untuk terus memantau dan siap menindak laporan dari warga terkait adanya dugaan perusahaan-perusahaan yang tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait libur nasional pada pilgub besok. Dan kejadian ini merupakan bentuk pencegahan agar besok semua perusahaan di Kota Serang untuk meliburkan pegawainya,” ujarnya. (adef/yuz/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
