Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Januari 2017 | 18.31 WIB

Pungli Pembebasan Lahan Tol Bocimi, Uang Koordinasi Rp 15 Juta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang lahannya terkena pembebasan proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menemui babak baru. Kasus itu dikabarkan sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
 
”Kami sudah memanggil staf desa yang diduga terlibat dalam kasus ini, tapi mereka tidak mengakui sudah melakukan pungli. Nanti pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian,” terang Camat Basrowi kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), kemarin (26/1).

Dia mengatakan, tidak bisa menjamin kalau pihak pemerintah desa (Pemdes) Wates Jaya bersih dari kasus dugaan pungli itu. ”Kasus ini sedang kita selidiki,” ungkapnya juga. Menurutnya, korban berinisial W yang mengaku korban pungli, tercantum dalam surat pernyataan tidak terdaftar sebagai warga yang lahannya terkena pembebasan.

Dia juga meminta, bila ada warga yang merasa menjadi korban pungli dalam pembebasan lahan proyek tol Bocimi, harus berani melapor juga menjadi saksi. ”Dari 64 warga di Wates Jaya yang terdaftar lahannya terkena proyek tol Bocimi tidak ada yang namanya korban yang mengaku dipungli,” paparnya juga.

Sementara itu, Janah, 48 warga Kampung Gombong Onan, RT 04/03, Desa Wates Jaya, mengakui telah terjadi pemotongan uang pengganti rumahnya yang terkena jalur pembebasan tol Bocimi. Namun, nilainya tidak mencapai Rp 50 juta seperti yang ramai diberitakan sejumlah media massa.

”Saya dapat uang pengganti Rp 80 juta, lalu dipotong Rp 15 juta dengan alasan untuk dana koordinasi. Sebagai masyarakat kecil, saya ga bisa berbuat apa-apa pak. Saya terima saja,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Wates Jaya, berisial FI menuturkan dirinya telah melaporkan kasus dugaan pungli pembebasan lahan proyek tol Bocimi itu ke Polda Jabar. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang dia laporkan tersebut.

Dia pun mendesak agar tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, mengungkap kasus itu dan menyeret para pelakunya ke ranah hukum. ”Persoalan itu sudah bukan rahasia umum lagi, tinggal keberanian aparat penegak hukum membongkarnya,” cetusnya.

Dia juga mengaku kasihan dengan masyarakat kecil yang jadi korban pungli tersebut. ”Bahkan ada warga yang rumahnya terkena pembebasan tol Bocimi tapi tidak bisa membeli rumah lagi karena duit ganti rugi yang diterimanya dipotong,” cetusnya juga.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, AKP Ma'ruf menegaskan, jajarannya sedang melakukan penyelidikan dilapangan terkait dugaan pungli di Desa Wates Jaya. ”Sedang kita lakukan penyelidikan di lapangan, hasilnya tentu dilaporkan kepada pimpinan,” terangnya. (has/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore