
Ilistrasi
JawaPos.com - Polemik Pilkada Kota Jayapura kian memanas. Yang terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Ketua KPU Kota Jayapura Yermias Numberi dan dua anggotanya, Yusuf H. Sraun dan Regina A. Yaung.
Tidak Hanya itu, Ketua Panwaslu Kota Jayapura Soleman Clinton Maniani juga ikut dipecat. Penyebabnya, mereka dinilai tak menjalankan tugas secara profesional.
Menindaklanjuti putusan itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Boy Markus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam), meminta penundaan pilkada. Sebab, secara tidak langsung segala proses tahapan pilkada yang telah berlalu, turut dinilai cacat. DKPP sendiri meminta pilkada tetap berlangsung, dengan melibatkan komisioner yang tersisa atau dilaksanakan KPU provinsi.
"KPUD Jayapura sudah diberhentikan, di Dogiyai juga demikian. Terus di Indonesia bagian lain juga seperti itu. Kalau KPUD sudah diberhentikan maka dari awal juga prosesnya sudah salah," ujar Nason Utty, tim sukses BMD-Alam, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).
Sebelumnya, pasangan BMD-Alam diputus KPUD tak bisa mengikuti Pilkada Jayapura. Hal itu terjadi karena lawan petahana Benhur Tomi Mano-Rustan Saru (BTM-Harus) ini, dianggap tak memenuhi syarat dukungan partai politik. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendukung BMD-Alam, dinyatakan tidak sah karena adanya persoalan dualisme kepengurusan antara Isran Noor dengan Hari Sudarno. Keputusan ini membuat ajang kontestasi hanya diikuti satu pasangan calon.
Selaku pimpinan tertinggi penyelenggara pemilu, imbuh Nason, KPU RI diminta membatalkan jadwal Pilkada Jayapura yang sedianya berlangsung pada 15 Februari mendatang. Agar, pembenahan bisa dilakukan terhadap jajaran KPUD dan Panwaslu secara menyeluruh, terlebih dalam aspek perbaikan administrasi. Hal ini guna menghasilkan pilkada yang lebih baik serta berkualitas.
"Sehingga melahirkan pemimpin yang baik juga. Ini kan ibarat membersihkan kotoran dengan sapu. Bagaimana bisa bersih kalau sapunya saja sudah kotor," papar dia.
Menunda pilkada juga dinilai langkah paling bijaksana. Sebab, setelah ditetapkannya pasangan calon tunggal pada Pilkada Jayapura, Nason mengklaim terdapat riak di masyarakat. Bahkan, menurutnya sejumlah gesekan antar kubu juga telah berlangsung. Hal ini dinilai berbahaya bagi kedamaian di tanah Papua, khususnya Jayapura.
"Padahal bangsa ini tengah bekerja keras agar semangat persatuan dan kedamaian terjaga. Dengan dipaksakannya pilkada dengan satu calon, justru tak sesuai dengan semangat itu," tuturnya
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta waktu setidaknya hingga 2018, Pilkada Jayapura yang sesuai aturan main dan perundang-undangan bisa dilaksanakan. (fab/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
