Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 04.00 WIB

Penabrak Nenek hingga Tewas Itu Akhirnya Dibekuk, Ngakunya Ketakutan

Ilistrasi - Image

Ilistrasi


JawaPos.com - Sat Lantas Polres Palangka akhirnya meringkus Nur Wahidin. Pria 38 tahun itu merupakan penabrak nenek Kasiani (74) hingga merenggut nyawa. Setelah kejadian, Wahidin langsung lari karena ketakutan.


Radar Sampit (Jawa Pos Group) Minggu (22/1) melaporkan, kejadian tabrak lari itu terjadi di Jalan RTA Milono, Palangka Raya pada 18 Januari. Kini Wahidin menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Palangka Raya. 


Polisi juga mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi KH 3071 TS warna putih hitam, STNK dan SIM. Wahidin diamankan polisi dari rumah kerabatnya di Jalan Panenga IX, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau.


Kasat Lantas Polres Palangka Raya Cristian Maruli Tua mengatakan, saat kejadian korban tengah menyeberang jalan. Wahidin tak sempat menghindar dan langsung menghantam korban hingga meninggal dunia. Pelaku melarikan diri dan bersembunyi.


”Pelaku berhasil kita amankan. Setelah sebelumnya anggota di lapangan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaksanakan setelah kecelakaan tersebut,” ujarnya.


Lili-sapaannya- menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku, dia melarikan diri karena ketakutan. Wahidin dibidik Pasal 310 Ayat (4) Jo Pasal 312 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.


Seperti diberitakan, Kasiani (74), warga Jalan RTA Milono Palangka Raya, ditemukan tewas di pinggir jalan, dekat persimpangan jalan Jalan Tilung dan RTA Milono, dekat kantor bulog, Rabu (18/1) dini hari. Kasiani menjadi korban tabrak lari setelah membuang sampah. (daq/ign/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore