
Kabag Ops Polres PPU Kompol Gede Pasek
JawaPos.com - Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Pos Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 6 Januari, akhirnya diungkap. Pelakunya adalah Amiruddin alias Ami (32). Dia beraksi setelah membobol plafon dan membawa lari uang Rp 37 juta. Namun, tindakannya terekam CCTV.
Kabag Ops Polres PPU Kompol Gede Pasek menyebut, Ami ditangkap Senin (16/1) pukul 02.30 Wita. "Pelaku tidak mengetahui ada CCTV yang merekam aksinya,” ujarnya kemarin (18/1).
Gede Pasek juga mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan tersangka yang dicari selama 10 hari tersebut. “Dari penyelidikan, anggota mendapat informasi tersangka berada di pelabuhan, RT 02, Kelurahan Penajam. Di sanalah kami mengamankan dia,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil mencuri digunakan untuk bersenang-senang. Barang bukti berupa uang hanya tersisa Rp 40 ribu dan celana panjang warna biru. (*/yid/ica/k16/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
