
Polsek Tegal Barat berhasil membekuk penyalahguna narkoba.
JawaPos.com - Polsek Tegal Barat berhasil membekuk sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang menjual di wilayah Kota Tegal. Mereka ditangkap setelah gagal mengedarkan sabu di malam tahun baru. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan paket sabu siap edar.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi akan adanya pesta sabu saat pergantian tahun baru. Dari informasi tersebut, personelnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku Handoko (41), warga Jalan Rambutan Kelurahan Kraton Kota Tegal.
“Kemudian kita melakukan pengembangan kembali. Dari pengakuan pelaku, kemudian muncul dua nama lainnya. Langsung kita amankan berikut barang buktinya,” ungkapnya, Rabu (11/1).
Menurut Kapolsek, tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni Angelina Suyanti (36), warga Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang merupakan satu-satunya pelaku wanita serta Tjia Ie Hok (48), warga Jalan Asem Tiga Kelurahan Kraton Kota Tegal.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat sekitar 2 gram siap edar, sejumlah hanphone, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Salah seorang pelaku saat ditanya mengaku baru melakukan aksinya, lantaran terdesak ekonomi. (muj/zul/yuz/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
