Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Januari 2017 | 22.51 WIB

Tanda Tangan Kades Seharga Rp 200 Juta

Tanda Tangan Kades Seharga Rp 200 Juta - Image

Tanda Tangan Kades Seharga Rp 200 Juta



JawaPos.com – Mahal juga ’’tarif’’ yang dipasang Kepala Desa (Kades) Laikang Sila bin Laidi untuk sekadar erek-erek. Setara satu mobil Avanza baru. Dia tentu harus menerima hukuman akibat memanfaatkan jabatannya tersebut. Sila jadi tersangka dan kini menjalani proses peradilan.



Tarif mahal sang Kades di Kabupaten Takalar, Sulselbar, itu terungkap setelah Sila mengembalikan Rp 200 juta ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar kemarin (10/1). Tersangka kasus korupsi penjualan aset lahan pencadangan transmigrasi di Desa Laikang, Kabupaten Takalar, itu didampingi penasihat hukum Syamsuddin.



Menurut pengakuan Sila, pada 2016 dirinya menandatangani tumpukan berkas yang diberikan tersangka Sekdes Laikang Risno Siswanto. Perintah itu atas suruhan tersangka Camat Mangarabombang M. Noor Uthary.



Awalnya, Sila menerima Rp 100 juta dari Risno. Uang tersebut, lanjut dia, didapat dari Noor. Setelah itu, Noor juga memberikan Rp 100 juta untuk penandatanganan berkas. Jadi, totalnya Rp 200 juta. ’’Itu saya anggap sebagai uang saksi penandatanganan (pelepasan lahan transmigrasi),’’ tegasnya.



Sila menambahkan, dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan lahan transmigrasi. Bahkan, dia sudah menanyakannya ke Sekdes Laikang apakah itu lahan pencadangan transmigrasi atau bukan.
’’Saya baru tahu itu lahan transmigrasi dari penyidik. Makanya, saya kembalikan karena dari awal saya tidak tahu,’’ ungkapnya.



Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin membenarkan adanya serah terima dari Sekdes kepada penyidik. Dari fakta tersebut, mesti dipertanyakan ada apa kok bagi-bagi uang hasil penjualan.
’’Uang itu dari camat dan Sekdes. Kedua tersangka diduga mendapatkan fee dari tiap meter tanah,’’ katanya. (ksa/eka/c15/ami/sep/JPG)




Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore