
Hiu mati (bangkai) yang dikonsumsi di Pangandaran dianggap berbahaya. Hiu tutul ini minggu lalu terdampar dan mati lalu dikonsumsi warga Pangandaran.
JawaPos.com – Seekor ikan hiu paus tutul dengan bobot satu ton dan panjang sekitar empat meter terdampar di Pantai Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Pangandaran, kemarin (4/12) sekitar pukul 10.00.
Kepala Seksi Kelautan dan Sumber Daya Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (KPK) Kabupaten Pangandaran Ade Supriatno mengatakan, berdasarkan laporan dari nelayan, ikan paus hiu tutul sempat diselamatkan para nelayan dan Pokmaswas.
Namun, karena peralatan yang digunakan kurang memadai dan lokasinya berada di perairan dangkal, ikan tersebut tidak bisa diselamatkan. “Kita gunakan perahu untuk evakuasi ikan, tapi tidak kuat,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (4/12).
Menurut dia, selama tiga bulan terakhir sudah ada tiga ikan hius paus tutul yang terdampar di Perairan Pangandaran. Temuan hiu paus tutul yang terdampar itu telah dilaporkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Sudah kita laporkan melalui email ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tandasnya.
Ade menjelaskan hiu paus tutul menggunakan sonar untuk berenang. Kemungkinan, ada kegiatan bawah laut yang mengganggu sonar tersebut sehingga mereka terdampar ke pesisir pantai. “Kemungkinan ada kegiatan bawah laut seperti kabel bawah laut sehingga sonar hiu paus terganggu,” kata dia.
Berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis, Direktorat Jendral KP3K, dia mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi daging hiu paus tutul tersebut. Alasannya, daging hewan mamalia laut itu mengandung berbagai penyakit dan virus berbahaya yang bisa berakibat fatal bagi manusia maupun binatang.
Menyentuh mamalia laut yang mati sangat tidak disarankan bagi perempuan yang sedang hamil, anak-anak, atau orang yang memiliki luka di tubuhnya. “Mamalia laut membawa beban tinggi parasit alami yang sangat banyak,” terangnya.
Apabila mamalia laut ditemukan mati di perairan dangkal, lanjut Ade, penanganan yang harus dilakukan adalah menenggelamkan mamalia tersebut ke perairan dalam. Sebab, bangkai mamalia tersebut telah mengalami dekomposisi yang membuat parasit naik ke kulitnya.
Parasit inilah yang berbahaya bagi manusia. “Cara lainnya adalah dengan bakar dan dikubur,” pungkas Ade. (oby/yuz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
