
Lima orang diamankan Polres Kukar terkait kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban anak belasan tahun.
JawaPos.com- Lima orang diringkus anggota Reskrim Polres Kukar karena melakukan kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban anak belasan tahun. Polisi menangkap lima orang tersebut setelah menggerebek Lokalisasi Muara Kembang di Kecamatan Muara Jawa, Kukar, Rabu (21/10) malam.
Kelima tersangka yang diamankan adalah Su (45), A (64), Sr (31), As (25), dan Ca (25). Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus perdagangan manusia yang diungkap polisi. Mulai dari penampung, penghubung hingga yang meminta korban untuk menjajakan kenikmatan kepada pria hidung belang.
Su diketahui merupakan istri mantan lurah di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga. Su bahkan kini menjadi buronan Polresta Malang atas kasus serupa.
Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga anak belasan tahun yang berhasil kabur dari para muncikari yang ditengarai menjadikan mereka sebagai pekerja seks komersial (PSK). Para korban adalah Ev (16), En (16), dan Mi (14). Mirisnya, saat ditemukan, korban En sudah mengidap penyakit herpes kelamin.
Sedangkan korban Mi kini sedang hamil dua bulan. "Jadi pengungkapan ini kita lakukan setelah korban Ev dan En berhasil kabur dari lokalisasi tersebut dan menghubungi keluarga masing-masing di Balikpapan dan Malang," terang Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko Kamis (22/10) kemarin.
Korban Ev dan Mi diketahui berasal dari Malang, Jawa Timur. Sedangkan En merupakan anak baru gede (ABG) dari Balikpapan. Dari hasil keterangan yang dihimpun kepolisian, para tersangka ini memang merupakan sindikat pencari bocah yang akan dijual untuk dijadikan PSK.
Diduga kuat, masih ada bocah lainnya yang sudah lebih dulu dipulangkan ke daerah asal setelah mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan polisi.
Wakapolres menerangkan, peran Su yang merupakan mantan istri lurah tersebut sebagai pencari perempuan di kampung-kampung dari berbagai daerah. Su yang juga berasal dari Malang, sudah beberapa tahun ini sering mencari perempuan di kampungnya untuk dijadikan PSK. Selain Su, ada Ad yang kini berstatus buronan.
Dengan diiming-imingi sejumlah pekerjaan, Su mengajak para bocah tersebut untuk tinggal di Kalimantan. Dari keterangan korban, Su dan Ad biasanya menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga atau penjaga toko dengan gaji besar.
Namun sesampai di Kaltim, para korban justru dibawa ke Lokalisasi Muara Kembang untuk dijadikan PSK. Setelah sampai di Kaltim, ponsel korban langsung diambil sehingga korban tak bisa menghubungi keluarganya di kampung.
"Jadi untuk perempuan yang di bawah umur dijual dengan harga Rp 2 juta. Sedangkan yang sudah dewasa Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Mereka setelah itu menjadi tanggung jawab pemilik wisma di lokalisasi tersebut," kata Wakapolres.
Dua wisma yang menampung para korban, yaitu Kafe Bone Indah milik tersangka A dan Ca. Juga Kafe Armada milik tersangka As dan Sr. Dua wisma ini memang sering menyediakan kupu-kupu muda kepada para tamu. Setiap kali berhubungan, para korban hanya dibayar Rp 300 ribu. Uang itu dibagi dengan pemilik wisma sebanyak Rp 100 ribu.
Namun jika ada tamu yang hanya ingin ditemani minum, korban dibayar Rp 100 ribu. "Korban ini sebenarnya juga sudah lama ingin kabur. Tapi mereka juga tidak tahu jalan dan tidak punya ponsel.
Makanya, saat ada kesempatan kabur dan menghubungi keluarganya, mereka akhirnya bisa melaporkan kejadian ini ke polisi," tambahnya. Orangtua Ev dan Mi di Malang, sebenarnya sudah melapor ke polisi tentang hilangnya anak mereka. Namun, anggota Polresta Malang baru bisa mendeteksi keberadaan korban setelah pengungkapan kasus ini. Saat ini, tersangka Su kasusnya dilimpahkan ke Polresta Malang karena dia juga terjerat kasus serupa di Malang.
"Tersangka Su akan kita serahkan kepada Polresta Malang. Mereka yang akan lebih dulu menangani kasus tersangka karena laporannya juga lebih dahulu masuk di sana," ujarnya lagi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
