
ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat akhirnya tidak meloloskan pasangan calon (paslon) kepala daerah Burhanudin-Novril Anas. Pasangan ini tidak memenuhi persyaratan sesuai PKPU No 2 tentang Tahapan Pilkada.
Pasangan Burhanudin-Novril Anas dinyatakan tidak melengkapi surat nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat penerimaan pajak dan bukti dari kantor pajak.
Sementara tiga pasangan Hendrajoni-Rusmayul Anwar, Editiawarman-Bakri Bakar dan Alimansori-Raswin lolos verifikasi persyaratan dalam rapat pleno tertutup.
Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, bagi paslon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi bisa mengajukan sengketa ke panwaslu mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus. "Penyampaian dan penetapan paslon dihadiri masing-masing perwakilan paslon (pengurus parpol pengusung, red)," kata Epaldi kepada wartawan, Senin (24/8).
Bagi tiga paslon yang dinyatakan lolos, kata Elpadi, bisa mengikuti pengundian nomor urut di GOR Zaini Zain Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, hari Selasa (26/8) pukul 13.00 WIB.
Sementara Burhanuddin ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga sampai saat ini dirinya bersama tim akan mempelajari berkas tersebut untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. (cr15/hsn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
