
MUNDUR: Bakal calon wakil bupati yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB dan Nasdem, Rastawiguna, menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU Indramayu, Sabtu (22/8).
JawaPos.com – Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Desember mendatang terancam batal. Mengingat kandidat bakal calon wakil bupati Rastawiguna yang diusung PDI Perjuangan, PKB dan Nasdem mengundurkan diri.
Informasi pengunduran pendamping Toto Sucrantono tersebut sudah diketahui Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Yayat Hidayat dari KPU Indramayu. "Kemarin (Sabtu, 22/8), KPU Indramayu menemui kami (KPU Jabar, red), untuk konsultasi, menanyakan langkah-langkah selanjutnya," kata Yayat saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (23/8).
Berdasarkan hasil pembahasan, kata Yayat, KPU Indramayu akan kembali membuka pendaftaran calon pada 28-30 Agustus. Sosialisasi pendaftaran pun kembali dilakukan pada 25-27 Agustus. "Otomatis KPU Indramayu pun harus merevisi tahapan pemilu, karena sekarang kan calonnya hanya satu," katanya.
Terkait pengunduran Rastawiguna, menurut Yayat, tidak bisa diberi sanksi berat. Karena pengundurannya dilakukan sebelum KPU menetapkan calon. "Kalau setelah ditetapkan, pengundurannya bisa dikenai sanksi berat. Sebelum penetapan, tidak ada sanksinya. Setelah ditetapkan, denda maksimal Rp 60 miliar," paparnya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, kandidat yang mengundurkan diri sebelum penetapan hanya diberi sanksi administratif.
"Dalam PKPU 9 2015, pasal 6 ayat 7-8 dijelaskan, calon tidak bisa mengundurkan diri. Tetapi di pasal 8 beda lagi, apabila (calon, red) mengundurkan diri, parpol pengusung tidak bisa mengganti lagi, dan pencalonannya jadi gugur. Otomatis KPU Indramayu mau enggak mau harus menerima pengundurannya," kata Yayat.
Artinya, kata Yayat, hanya Partai Golkar dan Hanura yang memiliki kesempatan untuk mengusung calon kepala daerah. PDIP dan PKB tidak berhak untuk kembali mengusung kadidat.
Saat ini kandidat bakal calon yang masih bertahan hanya Hj Anna Sophanah-Drs H Supendi MSi yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKS dan Demokrat. Pasangan ini merupakan kandidat incumbent. (agp/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
