Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 20.18 WIB

Google Play Protect Dapat Update Fitur Baru, Lindungi Pengguna dari Phishing

Ilustrasi: Google Play Protect. - Image

Ilustrasi: Google Play Protect.

JawaPos.com - Google Play Protect telah memindai aplikasi yang diinstal untuk mencari malware sejak diluncurkan. Kendati demikian, hal ini masih tidak menjamin bahwa aplikasi perbankan pelanggan 100 persen aman.

Peretas hanya perlu mendapatkan akses ke kata sandi satu kali atau dikenal dengan One Time Password (OTP) yang diterima pengguna melalui SMS. Kemudian pengguna diminta memasukkan kode verifikasi yang benar, dan mereka dapat dengan mudah mengakses rekening bank korban.

Melihat adanya potensi celah tersebut, Play Protect sekarang akan memeriksa izin yang dibutuhkan aplikasi. Beberapa adalah izin yang paling sering disalahgunakan oleh peretas seperti RECEIVE_SMS, READ_SMS, BIND_Notifications, dan Aksesibilitas.

Itu adalah fungsi baru yang diungkapkan Google untuk Play Protect. Peretas dapat melihat pesan SMS masuk dan notifikasi dengan izin ini, dan mereka bahkan dapat menggunakan perangkat tanpa sepengetahuan pengguna dengan izin aksesibilitas.

Karena fungsi ini dikembangkan melalui kerja sama dengan Cyber Security of Singapore, Google hanya menyediakannya di Singapura untuk saat ini. Pengguna di Singapura akan menjadi orang pertama yang menerima alat pencegahan penipuan ini dari Google.

Fitur baru dari Google yang selalu mengawasi apa yang dilakukan aplikasi di latar belakang terkait izin. Google menyatakan bahwa ini memungkinkan pengguna menggunakan aplikasi perbankan dengan aman.

Perlindungan penipuan Play Protect muncul ketika pengguna menginstal aplikasi pihak ketiga, seperti file APK yang diunduh dari internet. Jika aplikasi meminta keempat izin tersebut, laporan akan diberikan kepada pengguna.

Merupakan langkah yang sangat cerdas untuk memeriksa keempat izin seperti RECEIVE_SMS, READ_SMS, BIND_Notifications, dan Aksesibilitas. Hal ini menghentikan peretas untuk memata-matai SMS dan notifikasi yang masuk ke ponsel pengguna, sehingga membatasi data pengguna yang diberikan ke aplikasi sehingga peretas tidak dapat mengakses rekening bank pengguna, demikian dilansir via Gizmochina.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore