
Juan Martin del Potro lolos ke semifinal Miami Terbuka 2018.
JawaPos.com - Pertarungan sengit terjadi di babak perempat final Miami Terbuka 2018. Tampil di Tennis Center at Crandon Park, Amerika Serikat, Kamis (29/3) pagi, Juan Martin Del Potro dipaksa memeras keringat oleh lawannya, Milos Raonic.
Sempat kalah 5-7 pada set pertama, Del Potro berhasil bangkit di kesempatan berikutnya. Petenis kebangsaan Argentina itu akhirnya mampu mengalahkan sang lawan 7-6(1), 7-6(3) dalam waktu 2 jam 52 menit.
"Bagi saya kemenangan ini sangat penting. Saya ingin mendekati level Roger Federer dan Rafael Nadal. Mari kita lihat apa yang bisa saya lakukan selanjutnya," ujar Del Potro yang dikutip dari Express.
Bagi Del Potro, ini jadi kemenangan ke-15 yang didapatnya secara beruntun. Petenis ranking lima dunia itu berhak maju ke babak semifinal dan bertemu dengan John Isner yang sebelumnya menang 6-1, 6-4 atas Chung Hyeon.
Hasil ini juga mengantarkan Del Potro mendekati titel Sunshine Double. Juara Indian Wells Masters 2018 itu bisa mendapatkannya jika menang di Miami Terbuka 2018.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
