Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juni 2018 | 21.27 WIB

Polisi Singapura Selidiki Teriakan Penggemar di Konser TWICE

TWICE sukses memukau penggemarnya di Singapura, Minggu (17/6) lalu. - Image

TWICE sukses memukau penggemarnya di Singapura, Minggu (17/6) lalu.

JawaPos.com - Polisi Singapura sedang menyelidiki video viral yang menampilkan penonton yang meneriakkan slogan ilegal selama konser TWICE baru-baru ini. Seorang lelaki diduga berteriak "sah lak kau" (369 dalam bahasa Hokkien), frasa yang terkait dengan Sio Kun Tong, sebuah perkumpulan rahasia di Singapura.


Video tujuh detik yang diambil ketika konser TWICE di Singapura Indoor Stadium, Minggu (17/6) tersebut mendadak viral setelah banyak dibagikan di Twitter. Sejak saat itu, kepolisian bertindak dan segera menghapus video.


Menurut The Strait Times, salah seorang warganet mengaku mengatakan bahwa suara di dalam video itu milik kakaknya. Dia mengklaim bahwa dia meneriakkan slogan geng karena dia tidak tahu teriakan fans TWICE.


Sementara itu, Singapura memang memiliki kebijakan ketat terkait hal-hal yang terkait dengan aktivitas geng. Siapapun yang diketahui menjadi anggota dari masyarakat yang melanggar hukum dapat dikenai denda sebesar SGD 5 ribu atau sekitar Rp 70 juta.


Pada saat ini, belum jelas apakah kepolisian Singapura masih melakukan penyelidikan. Akan tetapi, insiden ini dijadikan sebagai pengingat bagi semua penggemar untuk memperhatikan perilaku mereka di konser dan berhati-hati dengan apa yang mereka unggah secara di media sosial.


Diketahui, pada Minggu (17/6) lalu TWICE sukses menggelar konser TWICELAND ZONE 2: Fantasy Park di Singapura.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore