Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juni 2018 | 16.19 WIB

Jelang Sidang Vonis, Aman Abdurrahman Ngotot Tak Terlibat Aksi Teror

Terdakwa kasus terorisme bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). - Image

Terdakwa kasus terorisme bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

JawaPos.com - Pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman alias Oman Rachman akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Saat ini Aman sendiri sudah tiba di lokasi persidangan dan tengah menunggu proses peradilan dimulai.


Ditemui jelang persidangan berlangsung, kuasa hukum Aman Asludin mengatakan, tidak ada persiapan khusus dari kliennya jelang dibacakannya amar putusan oleh Majelis Hakim. Ia mengatakan Aman siap mendengarkan putusan kepada dirinya.


"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan ustad Oman sendiri siap mendengarkan vonis," ujar Asludin di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6).


Lebih lanjut Asludin menuturkan, Aman mengaku siap jika harus dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim. Namun, kliennya berharap hukuman itu dijatuhkan karena paham khilafah yang dianutnya.


"Kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu khilafah beliau mengakui," terang Asludin.


Namun, penolakan akan dilakukan Aman jika yang bersangkutan dihukum karena keterlibatannya dengan aksi terorisme di Indonesia. Sebab, Aman bersikukuh tidak pernah terlibat dalam aksi-aksi itu.


"Nanti dilihat setelah vonis dibacakan, yang jelas beliau tidak terima terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lain-lain," pungkas Asludin.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore